Dugaan suap sesmenpora

KPK: Uang Dollar Bukan Dana Operasional

Kompas.com - 20/05/2011, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan, bahwa uang ratusan ribu Dollar AS yang ditemukan di ruangan Sekretaris Menpora Wafid Muharram bukanlah uang untuk biaya operasional Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal ini menanggapi pernyataan pihak Wafid melalui kuasa hukumnya, Erman Umar. Erman mengatakan, hingga kini KPK belum mengonfirmasi perihal uang Dollar itu kepada pihak yang dinilai mengetahui penggunaan uang itu di Kemenpora.

"Itu haknya pengacara untuk ngomong itu, KPK punya versi sendiri kalau keberatan ya silahkan di pengadilan," ujar Johan saat dihubungi wartawan, Jumat (20/5/2011).

Menurut Johan, berdasarkan hasil penyidikan sementara yang dilakukan KPK, uang tersebut tak ada kaitannya dengan dana operasional di Kemenpora. Oleh karena itu, kesimpulan tentang status uang tersebut bukan tanpa bukti. Johan juga menuturkan, saat awal tertangkap tangan oleh KPK, Wafid tak bisa menjelaskan asal muasal uang tersebut dan beberapa saksi juga menyatakan demikian. Namun, ia tidak menyebutkan nama saksi-saksi tersebut.

"Itu kan omongan dia (Wafid). Saat pertama ditanya aja, dia enggak bisa jawab itu apa. Dari saksi juga sementara ini kita temukan itu bukan dana operasional Kemenpora," tegas Johan 

Kasus ini berawal dari ditangkapnya Wafid bersama pengusaha PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang sesaat setelah diduga bertransaksi suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Selain menyita cek senilai Rp 3,2 miliar saat penangkapan ketiga tersangka, KPK juga menemukan uang tunai 128.148 Dollar AS, 13.070 Dollar Australia, 1.955 Euro, dan Rp 73,171 juta di kantor Wafid.

Menurut pihak Wafid, baik dana Rp 3,2 miliar berupa cek maupun uang Dollar tersebut merupakan dana talangan untuk membiayai kegiatan Kemenpora. Semula, kata Erman, uang dollar itu berbentuk rupiah senilai Rp 2 miliar yang dipinjamkan oleh pihak swasta.

"Dana itu diserahkan Bendahara Kemenpora Sunarto kepada staf Sesmenpora, itu ada tanda terimanya," ungkap Erman, Kamis kemarin.

Uang tersebut, dalih Erman, digunakan untuk menalangi biaya sejumlah kegiatan Kemenpora, seperti protokoler kementerian, perjalanan, dan akomodasi atlet paralayang ke Lituania, atlet bulu tangkis ke Kuba, Bandung Games ke Malaysia, dan Kongres GP Anshor di Surabaya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau