Mengungkap ”Uang Persahabatan”
Putusan itu dibacakan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin didampingi Jero Wacik dan EE Mangindaan. Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak ikut hadir dalam jumpa pers tersebut.
Meski demikian, politisi berusia 33 tahun ini tetap bertahan sebagai anggota DPR. Hanya posisinya digeser dari koordinator anggaran Komisi III DPR ke Komisi VII. Sejauh yang dijelaskan Amir, pemberhentian Nazaruddin didasarkan pada pemberitaan miring atas perilaku anggota DPR Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV itu dalam posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat terkait dengan masalah hukum dan etika.
Putusan itu juga diambil setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengirim surat kepada Yudhoyono soal pemberian ”uang persahabatan” sebanyak 120.000 dollar Singapura dari Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri Gaffar. Nazaruddin membantah pemberian uang itu, bahkan dia balik menuding Janedjri telah mencoba menyuap dia.
Meski Nazaruddin telah diberhentikan sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, duduk soal pemberian uang ”tanda penghargaan” itu tetap gelap. Masalah itu belum selesai. Apakah semata-mata hanya ”tanda penghargaan” tanpa maksud apa pun—yang dirasakan tidak logis oleh publik—atau memang ada sesuatu yang masih disembunyikan?
Sejauh yang sudah terungkap ke permukaan, langkah Nazaruddin memberikan ”tanda penghargaan” kepada birokrat memang terlihat janggal. Untuk apa uang itu diberikan? Apakah memang ada kepentingan jangka pendek atau jangka panjang? Faktanya, mitra kerja MK adalah Komisi III DPR, tempat Nazaruddin menjadi salah seorang anggota, waktu itu. Selain melakukan uji materi undang-undang terhadap UUD, MK juga punya fungsi menyelesaikan sengketa pemilu kepala daerah.
Dalam rekam jejak DPR selama ini, justru banyak anggota DPR yang dituduh menerima dana dari pihak ketiga. Misalnya dalam kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Karena rekam jejak itulah pemberian uang oleh anggota DPR kepada birokrat justru menimbulkan pertanyaan.
Dalam upaya kita menjelaskan duduk perkaranya, ”uang persahabatan” itu harus diungkap. Pemetiesan kasus itu hanya akan menciptakan rumor dan spekulasi politik yang tidak sehat karena hanya akan menciptakan situasi saling menyandera. Atas dasar itu, publik mengharapkan KPK menuntaskan kasus uang persahabatan serta tidak melupakan kasus suap terkait wisma atlet yang melibatkan Sekretaris Kemenpora dan juga menyebut-nyebut nama Nazaruddin dengan memeriksa siapa pun!
***
GNB Masih Diperlukan?
Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengecilkan peran dan peranan GNB pada masa sekarang ini yang tentu sangat berbeda dengan ketika gerakan ini dilahirkan. Dengan pertanyaan tersebut kita lebih hendak menggugat, menantang, dan sekaligus mengajak semua untuk berpikir tentang bagaimana semestinya GNB menyikapi perkembangan dan tuntutan zaman.
Kita masih ingat, tujuan pembentukan GNB, seperti dinyatakan dalam Deklarasi Havana (1979), adalah menjamin ”kemerdekaan, kedaulatan, integritas nasional, dan keamanan negara-negara nonblok” dalam ”perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasisme, dan semua bentuk agresi asing, pendudukan, dominasi, campur tangan, atau hegemoni, juga melawan politik blok dan adikuasa”.
Mengapa tujuan GNB seperti itu, kita pun memahami secara jelas. Bukankah GNB lahir sebagai bentuk reaksi terhadap munculnya blok-blok di dunia ini: Blok Barat dengan komandan AS dan Blok Timur dengan komandan Uni Soviet. Negara-negara yang baru merdeka tidak mau terseret dalam persaingan antarblok itu dan tidak mau juga terjerumus masuk ke dalam salah satu blok. Karena itu, sebanyak 25 negara bersepakat pada 1961 untuk membentuk GNB.
Harus diakui, sebagai sebuah gerakan, GNB memiliki kekuatan yang demikian besar. Paling tidak hal itu tecermin dari jumlah anggotanya, yakni 119 negara, ditambah 18 negara yang berstatus sebagai pengamat. Sekadar perbandingan, jumlah anggota PBB sekarang 192 negara. Dengan jumlah anggota sebanyak itu tentu sangat wajar apabila banyak yang berharap GNB mampu memainkan peran berarti dalam pembangunan dunia saat ini; dalam menciptakan perdamaian dan kedamaian dunia; dalam memerangi kemiskinan dan ketertinggalan; mengurangi pengangguran dan juga melawan terorisme.
Pada saat bersamaan, memang, GNB harus berhadapan dengan kuasa-kuasa dunia yang memiliki keunggulan dalam bidang ekonomi, politik, ataupun militer. Kuasa dunia yang menentukan, ibarat kata, perputaran dunia. Kuasa-kuasa dunia itu mengembangkan bentuk-bentuk penjajahan baru yang membuat negara-negara berkembang yang adalah anggota GNB tak berdaya menghadapinya dan bergantung.
Karena itu, hanya dengan solidaritas bersama, dalam konteks baru, negara-negara GNB akan tetap merasakan manfaat dari keberadaan GNB. Solidaritas dan kerja sama tetap menjadi kata kunci. Pada akhirnya kita berharap, pada usianya yang ke-50, GNB mampu menemukan roh dan semangat baru menghadapi tantangan zaman.