Parlemen

BK: 3 Anggota DPR Terbukti Langgar Etika

Kompas.com - 30/05/2011, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan DPR telah mengeluarkan keputusan terhadap tiga anggota Dewan yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Keputusan itu dihasilkan dalam rapat di Wisma Kopo DPR pekan lalu. BK telah menjatuhkan sanksi kepada ketiganya.

"BK sudah mengambil keputusan terhadap tiga orang. Kasusnya ada korupsi, ada etika," kata Ketua BK DPR M Prakosa seusai menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Senin (30/5/2011).

Namun, Prakosa enggan menyebut nama ketiga orang tersebut dan meminta publik bersabar sampai BK mengumumkannya secara formal dalam rapat paripurna mendatang. Prakosa hanya mengatakan, ketiga nama yang sudah diputuskan itu dijatuhkan sanksi karena sudah memiliki keputusan hukum yang tetap (inkracht) dalam kasus hukum yang melibatkannya serta ada beberapa lagi yang terbukti melakukan pelanggaran etika.

Ia juga sempat menyebutkan, ketiga anggota Dewan yang sudah dijatuhkan sanksi tersebut tidak termasuk politisi PDI-P, Dudhie Makmun Murod, yang terlibat kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada 2004 lalu. Menurut dia, Dudhie sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR kepada fraksi. Dengan demikian, BK tidak dapat memprosesnya.

Politisi PDI-P ini mengatakan, sanksi yang dijatuhkan BK terhadap ketiga anggota ini adalah pemberhentian sebagai anggota Dewan serta rotasi dari alat kelengkapan yang diembannya terakhir kali. Menurut dia, keputusan BK bersifat final dan tidak bisa ditawar lagi. Ditegaskan, menurut tata tertib, fraksi harus tunduk pada keputusan BK.

"Keputusan BK itu final dalam UU tata tertib. BK memutuskan dan keputusannya itu final, tidak ada lagi banding dan sebagainya. Semua fraksi harus tunduk pada keputusan BK," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau