Ruhut: Saya Dukung Sahabat Saya, Mahfud

Kompas.com - 30/05/2011, 14:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan mendukung sikap Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang melaporkan salah seorang Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati ke polisi terkait dugaan pemalsuan surat putusan MK atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

"Apa yang sahabat saya Pak Mahfud katakan itu, kita semua sepakat. Jelas tegas, kita negara hukum. Saya dukung apa yang Bapak Mahfud, sahabat saya, laporkan. Saya bicara hati. Saya mendukung mengenai Andi Nurpati. Kalau soal itu memang tepat. Saya berjanji akan membantu Bapak. Ruhut berani, Mahfud juga berani. Jadi, saya akan mengatakan, kaitan dengan korupsi enggak usah khawatir. Kami akan seratus persen di belakang Pak Mahfud. Terima kasih sahabat saya Pak Mahfud," ujar Ruhut dalam pertemuan antara Komisi III dan jajaran MK di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/5/2011).

Ucapan Ruhut disambut tawa kecil oleh sejumlah peserta pertemuan. Mafhum diketahui, belum lama ini banyak diberitakan media mengenai perseteruan antara Ruhut dan Mahfud terkait kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Dalam kesempatan itu, Ruhut menyatakan, ia memang tidak sependapat dengan Mahfud terkait laporan Mahfud kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus Nazaruddin. Menurut dia, terkait perkara hukum seharusnya Mahfud melaporkan kepada kepolisian atau aparat penegak hukum, bukan kepada Presiden Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

"Hati boleh panas, kepala tetap dingin. Bapak menahan diri, saya menahan diri. Biar clear. Begini Pak Mahfud, Bapak ini Ketua MK, lembaga independen. Saya mohon, saya bangga lihat Bapak, jadilah seorang negarawan. Saya tadi masih melihat di sebuah media tentang kita. Saya tidak ada maksud menggurui Bapak. Mestinya, Janed (Janedry Gaffar) yang dikasih uang itu, dia yang harusnya aktif melaporkan itu ke aparat penegak hukum. Tapi, saya mengerti karena bapak pimpinan MK sehingga melaporkan itu. Tapi, saya tetap dukung Bapak untuk melaporkan kasus sahabat saya itu (Andi Nurpati)," imbuh Ruhut.

Menanggapi pernyataan Ruhut, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, dirinya tidak pernah lagi memberikan komentar mengenai Ruhut di media massa. Ia mengklarifikasi, beberapa pemberitaan yang muncul belakangan ini adalah berita ulangan.

"Kalau Bapak (Ruhut) masih melihat tentang pernyataan-pernyataan saya, itu pasti rekaman lama, Pak. Ada juga yang masih disetel-setel terus waktu Pak Ruhut marah-marah. Jadi, sebenarnya tidak ada apa-apa. Kita biarkan saja itu bagian dari demokrasi di media kita. Soal Andi Nurpati, itu bukan baru saya laporkan, memang itu sudah saya laporkan sejak tahun Februari 2010 ke polisi. Kalau soal Nazaruddin, saya hanya melaporkan fakta kepada Pak SBY, tapi tidak ada tindak pidana. Jadi tidak dilaporkan ke kepolisian. Saya tidak menyembunyikan itu. Kemudian, Pak SBY minta saya jelaskan ke publik, ya sudah saya jelaskan," jelas Mahfud.

Seperti diberitakan, Ruhut dan Mahfud sempat berjibaku pernyataan di media dalam kasus Nazaruddin. Ruhut menuding Mahfud sengaja membuka mengenai Nazaruddin karena memiliki agenda pada tahun 2014 terkait pemilihan presiden. Sementara Mahfud menyambut tudingan itu dengan menyebut Ruhut sebagai seorang pelawak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau