Penilaian itu dikatakan Iberamsjah, dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Jakarta, Senin (30/5) di Jakarta. Jika tidak segera membawa pulang Nazaruddin, yang kini diduga terkait sejumlah kasus, publik dapat menuding Partai Demokrat sengaja menyimpannya di Singapura untuk melindungi.
Secara terpisah, Senin di Jakarta, Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla menjelaskan, ada tim dari partainya yang akan menjemput Nazaruddin ke Singapura. Namun, belum dijelaskan kapan tim itu akan berangkat.
Sebaliknya, anggota Tim Pencari Fakta Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR, Ruhut Sitompul, mengatakan belum tahu adanya tim yang akan menjemput Nazaruddin di Singapura.
Iberamsjah menuturkan, F-PD DPR mengakui, Nazaruddin pergi ke Singapura atas sepengetahuan fraksi itu. ”Secara logika, aneh jika dalam surat izin kepada fraksi, Nazaruddin tak menyebutkan kapan akan kembali,” katanya.
Dengan logika ini, menurut Iberamsjah, hal yang wajar jika muncul dugaan Nazaruddin pergi ke Singapura untuk menyusun strategi dan akan pulang ketika sudah ada kesepakatan tentang penyelesaian yang akan diambil. ”Dugaan ini hanya dapat dipatahkan jika dalam satu dua hari ke depan Nazaruddin dibawa pulang ke Indonesia,” katanya.
Sekretaris F-PD DPR Saan Mustofa mengakui, sampai Senin Nazaruddin belum bisa dikontak. ”Namun, kami mendorong agar ketika KPK memanggil Nazaruddin untuk memberi keterangan, ia memenuhi panggilan itu,” ujarnya.
Sebelum berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, meminta agar budaya memfitnah tidak diteruskan. Kemajuan teknologi informasi di Indonesia seharusnya digunakan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk menyebarluaskan fitnah. Ia mengaku menjadi korban fitnah.
Minggu lalu beredar pesan
Nazaruddin, pekan lalu, diberhentikan sebagai bendahara umum. Namanya terseret dugaan penyuapan dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA
Nazaruddin dilaporkan pula oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD karena memberikan uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar.
Presiden mengingatkan, teknologi informasi itu seharusnya untuk meningkatkan kehidupan dan mencerdaskan bangsa. Teknologi informasi media dalam jaringan bukan justru dipakai untuk menyebarkan fitnah, pembunuhan karakter, dan caci maki kepada siapa pun di negeri ini.
Diakui Presiden, banyak orang di Indonesia menjadi korban fitnah, termasuk dirinya. ”Selama lebih dari enam tahun mengemban amanat memimpin negara dan pemerintahan ini melalui proses pemilu yang sah dan demokratis, saya kira ratusan fitnah datang kepada saya. Satu-dua kali manakala fitnah itu sungguh keterlaluan, demi nama baik, kebenaran, dan keadilan, dan merupakan hak, saya perlu menyampaikan penjelasan kepada rakyat,” ujarnya. Fitnah yang disebarkan termasuk kabar Partai Demokrat memiliki tabungan
Ia mengakui, pada masa silam, saat belum ada kebebasan berbicara dan kebebasan pers serta terdapat ancaman tindakan
Presiden pun meminta rakyat berupaya agar Indonesia menjadi bangsa beradab. ”Janganlah negeri dan Tanah Air ini menjadi tanah dan lautan fitnah. Mari kita bangun kehidupan masyarakat yang baik, kehidupan yang bermoral, beretika, beradab, dan segalanya dipertanggungjawabkan, kesatria, dan tak menjadi pengecut. Dengan demikian, rakyat akan tahu mana yang benar, mana yang bohong,” ucapnya.
Ulil Abshar menilai munculnya fitnah melalui SMS yang tak etis dan menyerang Presiden Yudhoyono sebagai kampanye kotor yang berupaya menjatuhkan reputasi dan wibawa Presiden. Cara seperti ini jelas akan membuat sinisme dan skeptisisme masyarakat terhadap partai politik dan politik.
”Yang termuat dalam pesan itu adalah semata-mata fitnah yang sangat keji dan tidak benar. Partai Demokrat tidak mau membalas kampanye kotor ini. Kami akan selalu menggunakan cara-cara yang santun,” katanya.
SMS itu dipandang Partai Demokrat sebagai bagian kecil dari sejumlah upaya yang muncul dari ”lawan politik”. Tujuannya adalah upaya delegitimasi atas pemerintah. ”Lawan politik tentu berharap suara partai pemenang pemilu akan merosot dalam pemilu mendatang,” kata Ulil.
Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin, berkonsultasi dengan pimpinan DPR terkait dengan beberapa anggota yang terjerat kasus hukum, termasuk Nazaruddin. Ketua BK DPR Muhammad Prakosa menuturkan, Nazaruddin segera diperiksa untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik DPR yang dilakukan.
Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir menambahkan, BK akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus Nazaruddin. ”Minggu depan kami memanggil saksi dari MK,” katanya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng, Selasa ini, akan menjalani pemeriksaan di Kantor KPK. Ia menjadi saksi terkait dengan kasus dugaan suap di kementerian yang dipimpinnya.
”Betul, Andi diperiksa besok,” kata M Jasin, Wakil Ketua KPK, Senin.
KPK menangkap Wafid di gedung Kemenpora. Dalam penangkapan itu juga ditemukan cek senilai Rp 3,2 miliar. Terkait dengan Nazaruddin, KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan.