Densus 88 Tembak Mati 2 Tersangka

Kompas.com - 05/06/2011, 03:45 WIB

Poso, Kompas - Upaya pencarian dua tersangka pelaku penembakan polisi di Kantor Cabang Bank BCA Kota Palu, Sulawesi Tengah, berakhir Sabtu (4/6), tepat hari ke-10 setelah peristiwa penembakan itu terjadi.

Kedua tersangka yang diduga bernama Fauzan alias Ujang alias Carles dan Dayat alias Faruk tewas ditembak Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di sebuah perkebunan sekitar Sungai Poso, Desa Tambaro, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu pukul 11.10.

Kepala Kepolisian Resor Poso Ajun Komisaris Pulung Rohmadiyanto mengatakan, proses penyergapan itu diwarnai baku tembak antara aparat dan kedua tersangka. ”Akhirnya mereka dapat dilumpuhkan,” ujar Pulung, yang turut dalam penyergapan itu.

Polisi masih akan melakukan sejumlah tes, termasuk meminta keluarga untuk mengidentifikasi kedua tersangka, guna memastikan bahwa kedua orang yang tewas itu adalah Fauzan dan Dayat.

Jenazah kedua tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di Palu untuk identifikasi. Kendati demikian, berdasarkan barang bukti dan identitas kedua tersangka, hampir dipastikan keduanya adalah dua orang yang paling dicari sepuluh hari terakhir ini.

Bersama tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah senjata laras panjang jenis V2, sebuah magasin dan amunisi, parang, badik, dua pasang sepatu yang lazim dipakai menggarap kebun, sepasang sandal karet, serta tujuh potong ayam bakar yang diduga sebagai bekal.

Dari pantauan dan informasi di Desa Tambaro, kedua pelaku disergap dalam persembunyian di sebuah pondok kayu di kebun milik warga setempat. Kebun itu terletak di sebuah bukit antara Desa Tambaro dan Desa Lembomawo, Kecamatan Lage. Keberadaan kedua tersangka di kebun itu pertama kali diketahui Romi, warga setempat, sekitar pukul 07.30. Ia langsung melaporkan hal itu kepada polisi yang menyisir lokasi sejak subuh.

Di sebuah pondok, polisi curiga kedua tersangka berada di dalamnya karena melihat pondok tersebut bergoyang. Saat itu polisi langsung membuat pagar betis dan memblokir lokasi sekitar pondok. Salah seorang petugas yang terbatuk kemudian mengejutkan kedua tersangka dan mereka berupaya kabur.

Menurut Pulung, saat kedua tersangka berupaya lari, polisi meminta mereka berhenti dan memberi tembakan peringatan. Namun, mereka tetap lari dan berusaha melawan petugas dengan membalas tembakan polisi. Akhirnya terjadi baku tembak dan keduanya pun dilumpuhkan.

Penyisiran

Penyisiran di kawasan kebun sekitar Sungai Poso memang sudah dilakukan aparat sejak Kamis lalu pasca-laporan seorang warga bernama Martinus yang diminta membantu untuk menyeberangkan kedua tersangka di Sungai Poso. Sebuah KTP atas nama Fauzan dan dan SIM yang tertinggal di perahu menjadi petunjuk polisi untuk kemudian menyisir kawasan sekitar sungai. Sejak itulah polisi memblokir lokasi antara Kilometer 9 dan Kilometer 15 di Kecamatan Lage.

Sebelumnya, pencarian dilakukan di kawasan hutan sekitar Kecamatan Poso Pesisir Selatan karena seusai melakukan penembakan, empat tersangka penembak polisi di Palu lari ke wilayah Napu, Poso, melalui Kabupaten Sigi. Mereka adalah Hariyanto, Rafli, Fauzan, dan Dayat.

Hariyanto dan Rafli tertangkap pada Rabu lalu di Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Adapun Fauzan dan Dayat lolos masuk ke Poso, hingga akhirnya disergap dan tertembak Sabtu siang.

Pasca-tertembaknya Fauzan dan Dayat, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari orang-orang yang terkait dengan tersangka serta orang-orang yang diduga teroris yang ada di Poso.

Kasus Jeneponto

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa tujuh anggota Kepolisian Resor Jeneponto terkait kasus penembakan warga di Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Kamis malam lalu. Mereka diduga menyalahi prosedur yang berakibat tewasnya dua penduduk desa.

Kepala Polres Jeneponto Ajun Komisaris Besar Ruslan Aspan, Sabtu, mengatakan, ketujuh polisi itu adalah anggota tim yang ditugaskan menggerebek tersangka pencuri kendaraan bermotor dan ternak di Desa Loka. Mereka melepaskan beberapa kali tembakan peringatan dalam penggerebekan itu.

Tembakan mengenai Talla (45), penduduk Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, dan Umar (35), warga Desa Loka. Keduanya tewas seketika setelah peluru bersarang di kepala dan bagian belakang telinga kanan. Adapun dua warga lain, yakni Baso (40) dan Paco (30), saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar karena terluka serius di bagian tangan dan paha.

Menurut Ruslan, anggota tim mengaku panik saat penggerebekan terjadi. ”Mereka (anggota tim) mengaku terkejut ketika ternyata ada sekitar 40 warga tengah berkumpul di tempat kejadian. Situasi saat itu gaduh sehingga mereka melepaskan tembakan peringatan,” ungkapnya.

Kini, tim dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat tengah menyelidiki dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Polres Jeneponto.

”Tim penyidik coba mengungkap adanya kemungkinan korban terkena peluru nyasar,” kata Ruslan. Ia mengimbau masyarakat agar menahan diri dan memercayai komitmen polisi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Seperti diberitakan, Jumat lalu, kematian Talla memicu kemarahan penduduk Bonto Lojong. Warga spontan berduyun- duyun menuju Kantor Kepolisian Sektor Uluere.

Mereka menghancurkan bangunan kantor berupa rumah panggung dari kayu hingga rata dengan tanah. Warga kemudian membakar peralatan kantor berupa dokumen, televisi, komputer, dan lemari. (REN/RIZ)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau