Asma pada Kehamilan

Kompas.com - 05/06/2011, 04:09 WIB

 

Dr Samsuridjal Djauzi

Saya menderita asma sejak anak-anak. Pada waktu SMP serangan asma sangat berkurang, hanya satu atau dua kali setahun. Pada waktu itu dokter saya mengatakan bahwa obat asma saya boleh digunakan jika perlu saja. Sampai saya lulus universitas keadaan asma saya tetap baik. Bahkan, saya dapat mengikuti olahraga basket. Sekarang saya sudah bekerja. Saya juga sudah menikah dua tahun yang lalu. Saya sekarang hamil dua bulan. Sejak kehamilan ini saya sering batuk dan pilek. Bahkan, saya juga pernah sesak napas. Saya takut minum obat sehingga gejala tersebut saya tahan saja. Akibatnya, saya pernah sesak agak hebat dan perlu berobat ke gawat darurat.

Dikatakan saya menderita serangan asma, saya disuntik, diberi oksigen, dan diberi obat semprot untuk asma . Menurut dokter, obat semprot tersebut tidak berpengaruh pada bayi yang saya kandung sehingga saya harus menggunakannya secara teratur agar tidak mendapat serangan asma berulang.

Saya telah membaca banyak tentang kehamilan dan sepanjang pengetahuan saya, tiga bulan pertama pertumbuhan janin merupakan masa pembentukan organ tubuh janin. Pada saat itu obat-obat harus dihindari agar pertumbuhan tersebut tak terganggu. Saya sekarang ragu, apakah saya harus menggunakan obat penyemprot asma atau bertahan tidak minum obat demi kandungan saya. Selain itu, saya juga harus mempertimbangkan agar saya tetap dapat bekerja secara teratur karena saya cukup sibuk di kantor belakangan ini.

Apakah serangan asma pada ibu hamil akan berpengaruh buruk pada pertumbuhan bayi karena setahu saya pertumbuhan janin juga dipengaruhi oleh keadaan kesehatan ibu. Apakah bayi seorang penderita asma dapat tumbuh normal? Apakah saya nanti harus menjalani operasi sectio karena tak mampu meneran? Apakah jika dioperasi saya tak akan bertambah sesak? Apakah anak saya nanti akan menderita asma juga karena, katanya, asma merupakan penyakit keturunan.

M di B

Jawaban

Pengobatan asma sudah bertambah maju. Jika dulu dokter mengobati asma dengan campuran macam-macam obat, sekarang pengobatannya lebih sederhana.

Obat yang dibutuhkan adalah obat untuk mengatasi penyempitan saluran napas dan obat antiradang. Obat untuk mengatasi penyempitan saluran napas hanya diperlukan pada waktu ada gejala, namun obat antiradang harus digunakan terus-menerus jika gejala asma cukup sering timbul. Kedua obat tersebut dapat diberikan melalui hirupan sehingga obat dapat bekerja langsung di pipa saluran napas dan pengaruhnya terhadap jantung atau organ lain tubuh amat minimal. Obat ini juga dapat digunakan pada orang hamil.

Memang pada umumnya kita menghindari menggunakan obat pada trimester pertama kehamilan karena khawatir obat tersebut berpengaruh pada pertumbuhan janin. Namun, jika obat diperlukan dan diketahui obat tersebut bukan merupakan obat yang harus dihindari pada kehamilan, maka obat tersebut dapat digunakan dengan pengawasan dokter.

Prinsip dalam ilmu kedokteran adalah kita harus mempertimbangkan manfaat dan keamanan obat tersebut. Jika manfaatnya jelas dan diperlukan, maka obat dapat diberikan pada ibu hamil namun dipilih yang keamanannya baik.

Nah, akan lebih baik Anda menggunakan obat hirup asma secara teratur. Jika digunakan secara teratur, bukan hanya serangan asma dapat dicegah, tapi juga fungsi paru Anda dapat ditingkatkan sehingga Anda dapat melakukan kegiatan fisik seperti orang yang tak menderita asma.

Jika Anda sehat tentu juga merupakan hal yang baik bagi kandungan Anda. Jika keadaan asma terkendali baik, asma tak menjadi indikasi untuk menjalani operasi sectio. Anda dapat melahirkan secara normal.

Juara olimpiade

Patut Anda ketahui bahwa penderita asma pernah menjuarai lomba renang di olimpiade, ini berarti dia mampu melakukan kegiatan fisik yang berat asalkan asmanya terkendali baik.

Anda bersama dokter Anda juga dapat mencapai kendali asma yang total. Untuk mengetahui apakah Anda telah mencapai keadaan tersebut, tersedia alat ukur berupa sejumlah pertanyaan yang Anda dapat jawab. Melalui jawaban Anda, dapat digolongkan apakah serangan asma Anda terkendali total, baik, atau kurang.

Anda dapat meminta formulir pertanyaan tersebut kepada dokter Anda. Jika tak tersedia, Anda dapat memintanya kepada Divisi Alergi Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI telepon 021-3904546. Mereka dapat membantu dengan mengirimkan langsung atau melalui faksimile formulir tersebut.

Tindakan operasi sectio untuk mengakhiri kehamilan dilakukan atas indikasi tertentu. Dokter kandungan Anda akan mendiskusikan hal tersebut dengan Anda sekiranya tindakan diperlukan. Pada umumnya penderita asma yang terkendali baik tak mengalami kesulitan untuk menjalani operasi sectio. Karena itulah amat bermanfaat jika Anda bersama dokter Anda mengendalikan asma Anda dengan baik.

Risiko ibu yang menderita alergi untuk mempunyai anak yang berpenyakit alergi memang lebih besar daripada ibu yang tak menderita alergi. Namun, itu bukan berarti anak Anda pasti akan menderita penyakit alergi termasuk asma. Jika anak Anda lahir dan kemudian tumbuh dan berkembang nanti, jagalah agar dia dapat tumbuh kembang dengan baik. Lengkapi imunisasinya, jaga gizinya, dan didiklah dia dengan baik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau