JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 136 orang dari tiga kelurahan terjaring Operasi Yustisi Kependudukan dilaksanakan di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat Kamis (9/6/2011).
Kepala Suku Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Jakarta Pusat, Mohammad Hatta, mengatakan, mereka terjaring lantaran tidak memiliki identitas Jakarta, baik berupa KTP, Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem), atau Kartu Identitas Pendatang (KIP) .
"Dua orang yang terjarin dikirim ke Panti Kedoya, karena tidak memiliki identitas sama sekali," kata Hatta.
Operasi serupa juga dilakanakan merata di wilayah lain di Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang