Dugaan suap hakim syarifuddin

KPK Periksa Ketua Peradi

Kompas.com - 14/06/2011, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Otto Hasibuan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi, terkait kasus dugaan suap penanganan kepailitan PT Skycamping Indonesia. Kasus ini melibatkan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar dan seorang kurator bernama Puguh Wirayan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, Otto diperiksa sebagai saksi. "Otto diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan hakim," kata Johan saat dihubungi, Selasa (14/6/2011).

Ia belum dapat mengungkapkan keterkaitan Otto dalam kasus ini. Saat memasuki Gedung KPK pagi ini, Otto enggan berkomentar. "Tidak ada apa-apa," ujar advokat itu.

Dalam kasus ini, Syarifuddin diduga menerima uang senilai Rp 250 juta dari Puguh terkait penjualan aset PT Skycamping Indonesia (SCI) yang pailit sejak 2010. Aset PT SCI tersebut berupa tanah di Bekasi senilai Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar yang penjualannya harus melalui persetujuan Syarifuddin selaku hakim pengawas.

Kasus dugaan suap penanganan perkara PT SCI berawal dari ditangkapnya Syarifuddin di kediamannya di daerah Sunter, Jakarta Utara. KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Total uang yang disita KPK kurang lebih Rp 2 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau