Mereka menggelar spanduk, meneriakkan yel-yel, dan berjalan kaki di depan Kedutaan Besar China di Hanoi, Vietnam, Minggu (19/6).
Isu sengketa wilayah di kawasan telah mengundang sentimen anti-China. Unjuk rasa setiap hari Minggu telah tiga kali digelar di Ho Chi Minh dan Hanoi. ”Laut China Selatan bukan kolam desa milik China. Saya datang kemari menunjukkan rasa patriotisme. Boikot produk China!” ujar seorang pengunjuk rasa.
Para pemrotes menyanyikan lagu-lagu patriotik. Salah seorang mahasiswa, Nguyen Manh Ha (20), mengaku siap mengangkat senjata jika diperlukan.
Hubungan kedua negara sesama penganut komunis itu tengah berada di titik terendah. Penyebabnya, China dianggap lancang dan melanggar garis kedaulatan Vietnam.
Sengketa antara China dan Vietnam bukan yang pertama kali terjadi. Pada tahun 1979 kedua negara itu pernah berperang di dekat perbatasan. Peperangan sengit kembali terjadi tahun 1984 di lokasi sama.
Sengketa di Laut China Selatan kali ini semakin menghangat. Kapal eksplorasi perusahaan minyak Vietnam diganggu oleh China.
Kedua negara saling melempar tuduhan bahwa wilayah mereka telah dilanggar. Pekan lalu Vietnam marah dan menggelar latihan perang selama beberapa jam dengan menggunakan amunisi tajam.
Hal itu membuat berang China. China menyebutkan
Tidak hanya Vietnam, negara pengklaim lain ikut berang dengan rencana China. Negara pengklaim itu antara lain Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan. Angkatan Laut Filipina menyiapkan Rajah Humabon, kapal perang terbesar yang mereka miliki sisa Perang Dunia II, untuk ”menghadang” Haixun 31.
Akan tetapi, Panglima Angkatan Bersenjata Filipina Jenderal Eduardo Oban memastikan kapal perang tersebut tidak
”Saya sangat optimistis, apa pun konflik yang terjadi, semua pihak akan sama-sama mencari penyelesaian secara damai lewat jalur diplomasi. Namun, kami akan tetap menuntut ketentuan hukum laut yang berlaku sampai ke Zona Ekonomi Eksklusif kami,” ujar Oban.
China makin bertingkah dengan mengklaim seluruh bagian Laut China Selatan sebagai wilayah pencarian ikan tradisional (traditional fishing ground) mereka. Padahal, menurut Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982, negara seperti Filipina punya hak ekonomi eksklusif sejauh 370,4 kilometer dari titik pulau terluarnya.