Daging sapi

Saatnya Berbenah!

Kompas.com - 23/06/2011, 03:32 WIB

Pemerintah Australia secara mengejutkan menghentikan ekspor sapi bakalan ke Indonesia terhitung sejak 8 Juni 2011. Hal ini terkait kasus pemotongan sapi impor eks Australia, yang tidak memenuhi kaidah kesejahteraan hewan di Indonesia.

Ada yang senang, ada pula yang kecewa. Ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan, baik dengan mendorong impor daging sebanyak-banyaknya maupun mengarahkan pemotongan sapi Australia ke rumah pemotongan hewan tertentu.

Ada juga yang ingin membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya sapi, daging, dan jeroan impor tanpa memperhitungkan risiko penularan penyakit hewan menular, seperti sapi gila serta penyakit mulut dan kuku.

Di luar kelompok-kelompok di atas, ada kelompok lain yang merasa prihatin karena ini akan menjadi awal kehancuran peternakan sapi dalam negeri. Dengan penghentian ekspor, dalam jangka panjang terjadi pengurasan populasi sapi lokal. Dampaknya, kebutuhan daging sapi Indonesia 100 persen bisa bergantung pada negara lain.

Menariknya, dari semua kelompok yang berbeda cara pandang itu, semua bisa mengatakan keputusan Pemerintah Australia perlu diambil hikmahnya. Hikmah untuk siapa?

Masalah dalam peternakan sapi nasional tak lepas dari kegagalan pemerintah dalam mendorong bangkitnya peternakan sapi dalam negeri.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia Teguh Boediyana secara tegas, bahkan, mengatakan, kegagalan pembangunan peternakan sapi lokal akibat berbagai kebijakan menghambat yang diciptakan sendiri oleh pemerintah.

Teguh mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian, yang seharusnya menjadi penggerak utama pembangunan peternakan, dalam kebijakannya semakin menjerumuskan peternakan sapi lokal. Fenomena ini dapat dilihat dalam dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Kehendak politik pemerintah dalam membangun peternakan sapi lokal, yang pada era Orde Baru berkumandang melalui Ga-UNG Lampung, tidak lagi terdengar. Ga-UNG Lampung menempatkan peternakan rakyat sebagai tulang pungg-UNG, impor sapi bakalan sebagai penduku-UNG dan impor daging sebagai penyamb-UNG.

Ketua Dewan Daging Sapi Nasional Suhadji mengatakan, melalui Ga-UNG Lampung, yang merupakan hasil kesepakatan para pemangku kepentingan dan pemerintah tahun 1995, peternakan sapi lokal menempati posisi utama. Pembangunan peternakan sapi lokal mendapat prioritas.

Dengan berpegang kehendak politik itu, kebijakan importasi Orde Baru disusun. Hasilnya, prioritas pemenuhan daging sapi dari sapi lokal. Rakyat didorong memelihara sapi dengan berbagai bentuk insentif.

Kebijakan impor mempertimbangkan aspek penyerapan tenaga kerja dan perolehan nilai tambah di mana impor sapi bakalan diprioritaskan dan mencapai 17 persen, adapun impor daging hanya 5 persen.

Apa yang terjadi pada pemerintah sekarang? Impor jeroan dibuka, impor sapi bakalan langsung diperdagangkan tanpa penggemukan. Tahun 2010, impor daging dan jeroan 120.000 ton. Dampaknya harga ternak sapi lokal hancur, masyarakat tak lagi mau memelihara sapi. Saatnya pemerintah segera berbenah. (HERMAS E PRABOWO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau