Subsidi BBM Kian Menekan

Kompas.com - 30/06/2011, 02:13 WIB

Jakarta, Kompas - Bank Dunia mengingatkan Indonesia tentang sejumlah tekanan ekonomi jangka pendek enam bulan hingga setahun ke depan. Tekanan itu adalah tingginya anggaran subsidi bahan bakar minyak, lonjakan harga beras yang menekan kaum miskin, dan ancaman penarikan secara mendadak dana asing dari surat berharga negara.

Peringatan itu dikemukakan ekonom senior untuk Bank Dunia di Indonesia, Shubham Chaudhuri, di Jakarta, Selasa (28/6), saat memaparkan Laporan Triwulanan Ekonomi Indonesia Edisi Juni 2011 yang berjudul ”Tantangan Sekarang, Potensi Akan Datang”. Paparan tersebut disampaikan di depan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan.

Dari tiga tekanan ekonomi itu, menurut Shubham, tantangan paling serius yang harus dihadapi Indonesia adalah naiknya harga minyak mentah dunia. Harga minyak dunia itu mendongkrak harga jual minyak mentah Indonesia dari perkiraan semula 80 dollar AS (Rp 689.520) per barrel menjadi rata-rata (Januari-Mei 2011) sebesar 113 dollar AS (Rp 973.947) per barrel.

Kenaikan harga minyak ini dengan sendirinya menaikkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bank Dunia menghitung, anggaran subsidi BBM akan melonjak dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp 95 triliun menjadi sekitar Rp 150 triliun.

”Jika dibandingkan dengan target anggaran subsidi energi dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang mencapai Rp 60 triliun, realisasi anggaran subsidi energi (yang diperkirakan Bank Dunia pada 2011) menjadi dua kali lipat lebih besar. Kecuali ada perubahan kebijakan konsumsi BBM bersubsidi, lonjakan anggaran subsidi akan dapat ditekan,” kata Shubham.

Menurut Bank Dunia, ongkos yang harus ditanggung Indonesia akibat tingginya anggaran subsidi energi itu adalah rendahnya alokasi anggaran untuk belanja modal—terutama pembangunan infrastruktur—dan belanja sosial. Anggaran subsidi energi pada 2011 diperkirakan akan menyamai anggaran subsidi energi pada 2008 ketika dunia mengalami krisis harga minyak dan komoditas pangan.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada 2008 realisasi subsidi BBM sebesar Rp 139,1 triliun, lebih tinggi dari anggaran APBN Perubahan yang sebesar Rp 126, 82 triliun.

”Bertambahnya belanja publik untuk subsidi berarti ada opportunity cost (nilai ekonomis yang hilang ketika suatu pihak memilih satu alternatif ketimbang alternatif lain). Nilai ekonomi yang hilang itu bertambah tinggi karena ada dana yang sebenarnya bisa digunakan untuk pembangunan di sektor lain yang mendesak, yakni pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, dan infrastruktur,” ujar Shubham.

Upaya pemerintah

Menanggapi laporan Bank Dunia itu, Gita Wirjawan mengatakan, ”Bank Dunia mengingatkan kekurangan infrastruktur Indonesia. Kami mengakui itu dan memang itu yang sedang kami upayakan saat ini.”

Sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk membatasi pemakaian BBM. Kementerian Keuangan menginginkan pengaturan penggunaan BBM bersubsidi tetap diberlakukan agar tidak membebani subsidi energi dan meningkatkan defisit anggaran. ”Kami minta untuk langkah-langkah, istilahnya pembatasan, bisa dilaksanakan untuk menjaga tidak terjadi kenaikan subsidi BBM,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, seperti dikutip Antara.

Untuk itu ia meminta kepada Kementerian ESDM segera mengoordinasikan pengaturan BBM selambat-lambatnya pada semester II-2011 ini. Menurut Anny, apabila pengaturan dapat dilakukan pada 2011, defisit anggaran bisa dipertahankan pada angka plus minus 0,1 persen terhadap produk domestik bruto.

Selain sedang mengatur BBM, Kementerian ESDM juga mengampanyekan penggunaan BBM nonsubsidi, yaitu pertamax, untuk mengganti BBM bersubsidi, yaitu premium.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Senin lalu, bahkan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melaksanakan sosialisasi membudayakan hemat energi melalui pimpinan dan lembaga keagamaan, seperti masjid, pesantren, dan majelis taklim, serta lembaga pendidikan secara nasional.

Terkait hal itu, MUI mengeluarkan fatwa dan tausiah (nasihat) hemat energi terbarukan. Fatwa dan tausiah itu berisi panduan dan pedoman bagi umat Islam dan masyarakat dalam mengamalkan ajaran agama. Prinsipnya adalah menjunjung tinggi pemanfaatan energi dan sumber daya mineral dengan cara memuliakannya.

Menurut Darwin, BBM bersubsidi jenis premium merupakan hak golongan masyarakat tidak mampu, sementara masyarakat mampu menggunakan BBM nonsubsidi pertamax.

”Hal itu diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan hemat energi yang disosialisasikan kalangan ulama di berbagai daerah,” kata Darwin.

Waspadai harga beras

Pada saat yang sama, Bank Dunia juga menyarankan Indonesia untuk mewaspadai kecenderungan naiknya harga beras dewasa ini. Beras sangat berpengaruh terhadap laju inflasi karena sebagian besar orang Indonesia mengonsumsi beras.

Shubham menyebutkan, kenaikan harga beras sebesar 10 persen akan mendongkrak angka kemiskinan 1,3 poin persentase. Jika harga pangan meningkat 10 persen, tambahan angka kemiskinannya adalah 3,5 poin persentase. Jika harga BBM naik 10 persen, angka kemiskinan akan meningkat 0,2 poin persentase. Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2010, jumlah penduduk miskin Indonesia sebanyak 31.023.400 orang.

”Beras berkontribusi pada 17 persen anggaran belanja 20 persen orang termiskin di Indonesia. Dengan demikian, kenaikan harga beras akan sangat memukul penduduk miskin sebab biaya pengadaan beras bagi 20 persen orang terkaya di Indonesia hanya berkontribusi 4 persen terhadap seluruh biaya kesehariannya,” tutur Shubham.

Tantangan ekonomi Indonesia lain adalah risiko penarikan dana asing dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dalam jumlah besar. Pengalaman di dunia menunjukkan, jika krisis ekonomi di Eropa memburuk, investor cenderung sangat berhati-hati. Sikap ini, antara lain, dengan menarik sebagian dari investasi di negara berkembang, termasuk di Indonesia. ”Kerapuhan terlihat dari tingginya kepemilikan asing pada SBN dan SBI yang terus meningkat pada April 2011,” ujar Shubham. (OIN/EVY)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau