Myanmar

Pemerintah Peringatkan Aung San Suu Kyi

Kompas.com - 30/06/2011, 03:09 WIB

Yangon, Rabu - Tiga surat kabar corong pemerintah di Myanmar, Rabu (29/6), memperingatkan Aung San Suu Kyi dan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi, untuk menjauhi aktivitas politik karena bisa memicu kerusuhan dan mengganggu stabilitas.

Menurut tulisan komentar yang dimuat koran berbahasa Inggris, New Light of Myanmar, Kementerian Dalam Negeri Myanmar mengirim surat kepada Suu Kyi untuk mengingatkan bahwa partainya telah melanggar hukum dengan tetap menjalankan kantor-kantor cabang, menggelar rapat-rapat, dan mengeluarkan berbagai pernyataan. Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) secara resmi dibubarkan oleh pemerintah junta militer Myanmar tahun lalu setelah menolak mengikuti pemilihan umum.

”Jika benar-benar ingin menerima dan mempraktikkan demokrasi secara efektif, mereka (NLD) harus menghentikan kegiatan-kegiatan seperti itu, yang bisa mengganggu perdamaian, stabilitas, supremasi hukum, dan persatuan di kalangan rakyat, termasuk di antara para biksu dan aparat militer,” tulis koran tersebut. Komentar yang sama juga diterbitkan dua surat kabar lain.

Tulisan tersebut juga mengingatkan agar Suu Kyi mempertimbangkan ulang rencana melakukan tur ke luar kota untuk menemui pendukungnya. ”Kami sangat prihatin jika Daw Aung San Suu Kyi melakukan perjalanan ke luar kota, akan terjadi kekacauan dan kerusuhan, seperti terbukti dalam beberapa kesempatan sebelumnya,” demikian isi komentar itu, yang mengacu pada insiden Pembantaian Depayin 2003.

Dalam insiden itu, rombongan Suu Kyi disergap gerombolan preman bersenjata dalam kunjungan ke salah satu daerah. Sekitar 70 pendukung Suu Kyi tewas dalam serbuan, yang diduga didalangi oleh pemerintah, itu.

”Pemerintah telah menyatakan Daw Aung San Suu Kyi hanyalah seorang warga masyarakat biasa sehingga tidak akan melarang dia bepergian dan melakukan hal-hal sesuai hukum yang berlaku. Namun, dia harus menghormati hukum demi supremasi hukum,” lanjut surat-surat kabar itu.

Daw adalah sebutan kehormatan bagi perempuan yang lebih tua di Myanmar.

Suu Kyi sendiri baru saja dibebaskan dari tahanan rumah selama tujuh tahun, November tahun lalu, beberapa hari setelah pemilu pertama di Myanmar dalam 20 tahun terakhir digelar.

Takut dengan popularitas

Sampai saat ini, Suu Kyi masih belum mengumumkan rencana dan jadwal pasti perjalanan menemui pendukungnya di beberapa daerah di Myanmar. Meski demikian, penerbitan komentar di koran-koran tersebut mencerminkan kegelisahan pemerintah terhadap Suu Kyi yang masih mendapat dukungan besar rakyat Myanmar.

Tin Myint, salah seorang aktivis NLD, mengatakan, penerbitan komentar-komentar itu menunjukkan pemerintah masih takut dengan popularitas Suu Kyi. ”Kami (jadi) lebih khawatir dengan keselamatan Daw Suu setelah (ada) peringatan pemerintah itu,” katanya.

Pekan lalu, Pemerintah Myanmar juga secara mendadak mendeportasi bintang film Hollywood, Michelle Yeoh, yang baru saja mendarat di Yangon. Yeoh akan berperan sebagai Suu Kyi dalam film The Lady, film garapan sutradara Luc Besson yang berkisah tentang kehidupan Suu Kyi.

Pejabat pemerintah hanya mengatakan, Yeoh dideportasi karena berada dalam ”daftar hitam” pemerintah, tanpa menjelaskan mengapa aktris asal Malaysia itu bisa masuk ke daftar tersebut.

(AP/AFP/Reuters/DHF)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau