Pemerintah Dilema Soal BBM

Kompas.com - 05/07/2011, 03:28 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah mengalami dilema dalam menetapkan kebijakan bahan bakar minyak saat ini. Tanpa pengendalian konsumsi BBM bersubsidi atau kenaikan harga BBM, anggaran subsidi BBM pada akhir tahun 2011 diperkirakan akan melonjak dari target awal Rp 95,9 triliun menjadi Rp 120,8 triliun.

”Kami belum memperhitungkan kemungkinan adanya kenaikan harga BBM,” ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Senin (4/7), dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR. Rapat tersebut mengagendakan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun 2011.

Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengingatkan semua anggota Badan Anggaran tentang pentingnya keputusan mereka terkait BBM ini. Jika laporan Menteri Keuangan tersebut diterima secara langsung, itu artinya DPR mengizinkan total tambahan anggaran subsidi hingga membengkak menjadi Rp 244,5 triliun.

”Ini sudah krusial. Jika dibandingkan dengan anggaran belanja modal yang meningkat dari Rp 95 triliun (tahun 2010) menjadi Rp 137 triliun (tahun 2011), subsidi Rp 244,5 triliun sudah melampaui belanja modal. Sekarang pilihannya adalah apakah kita akan membiarkan uang itu terbakar terus untuk subsidi dan menekan pembangunan atau menaikkan harga BBM?” tutur Mekeng.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Senin, di Istana Negara, Jakarta, menegaskan, kebijakan pemerintah yang hingga kini belum menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban subsidi BBM lebih karena mempertimbangkan kepentingan rakyat miskin. Pemerintah menepis adanya kekhawatiran terjadi gejolak sosial politik di balik kebijakan tersebut.

”Kebijakan pemerintah lebih berorientasi pada yang terbaik bagi rakyat miskin yang tidak mampu. Kebijakan diambil tetap mempertimbangkan yang terbaik, jangan sampai mengorbankan rakyat tidak mampu atau mereka yang betul-betul membutuhkan kebijakan pemerintah,” katanya.

Faktor kenaikan

Lebih jauh Menteri Keuangan mengatakan, perhitungan subsidi BBM di level Rp 120,8 triliun tersebut semata-mata memperhitungkan kenaikan harga jual minyak mentah dan konsumsi BBM bersubsidi yang melampaui pagunya. Tingginya harga minyak mentah tergambarkan pada kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).

Pemerintah memperkirakan ICP hingga akhir tahun 2011 sekitar 95 dollar AS per barrel, jauh di atas target APBN 2011, yakni 80 dollar AS per barrel. Kementerian Keuangan memperhitungkan, setiap kenaikan ICP 1 dollar AS per barrel akan menaikkan anggaran subsidi BBM senilai Rp 2,62 triliun.

Adapun volume BBM bersubsidi yang diperkirakan akan meloncat dari perkiraan semula adalah premium dan biopremium serta solar dan biosolar. Volume konsumsi premium dan biopremium diperkirakan membengkak dari rencana semula 23,1 juta kiloliter menjadi 24,5 juta kiloliter, sedangkan solar dan biosolar melonjak dari 13 juta kiloliter menjadi 14,1 juta kiloliter.

”Sebenarnya, kami sudah berencana mengendalikan volume BBM ini mulai Oktober 2010, tetapi tertunda. Lalu direncanakan lagi pada 1 April 2011, tetapi tidak jadi. Kami berharap nanti (pada 2011) kebijakan ini jadi diberlakukan,” ujarnya.

Pemerintah sudah mendapatkan kewenangan untuk menaikkan harga BBM berdasarkan amanat Pasal 7 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011. Pasal ini berbunyi, dalam hal perkiraan harga rata-rata ICP dalam setahun meningkat lebih dari 10 persen dari harga yang diasumsikan dalam APBN 2011, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Namun, Agus menegaskan, pihaknya belum memutuskan menggunakan opsi kenaikan harga BBM. Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap memperhitungkan kemungkinan itu jika memang disetujui DPR.

”Kami paham dengan kewenangan undang-undang itu, tetapi kami harus mengkajinya. Kami tetap lebih fokus pada pengendalian (konsumsi BBM bersubsidi),” ujarnya.

Kementerian Keuangan memperkirakan, akibat lonjakan subsidi BBM ini, total anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 kelak akan naik dari pagu awal Rp 187,6 triliun menjadi Rp 244,5 triliun. Ini sudah termasuk subsidi BBM, listrik, pupuk, bibit, pangan, kredit program, dan subsidi pajak.

Itu diperkirakan akan mendorong anggaran belanja negara dalam APBN-P 2011 naik dari Rp 1.229,6 triliun (APBN 2011) menjadi Rp 1.313,4 triliun. Namun, kenaikan anggaran belanja ini akan diimbangi oleh penambahan penerimaan dari pagu APBN 2011 sebesar Rp 1.104,9 triliun menjadi Rp 1.162,3 triliun.

Namun, kenaikan penerimaan negara tersebut tidak mampu meredam lonjakan defisit APBN-P 2011 yang diproyeksikan bertambah dari target 1,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,1 persen terhadap PDB.

Pemerintah berkomitmen, kenaikan defisit APBN-P 2011 itu tidak akan ditutup dengan utang baru.

Kementerian Keuangan lebih memilih penggunaan tabungan pemerintah atau biasa disebut sisa anggaran lebih (SAL). ”Defisit akan bertambah dari Rp 124,7 triliun menjadi Rp 151,1 triliun. Ini akan ditutup dari tabungan pemerintah, maka akan ada tambahan penggunaan SAL hingga akhir tahun nanti, dari Rp 12,7 triliun menjadi Rp 46,2 triliun,” tutur Agus.

Waspadai inflasi

Pengamat ekonomi Prasetyantoko mengatakan, memangkas anggaran subsidi memang menjadi pilihan paling sulit.

Memangkas subsidi berarti pemerintah diasumsikan mampu menggunakan seluruh anggaran belanjanya pada sisa tahun 2011 ini. Pada posisi itu, subsidi akan sama seperti stimulus yang dialirkan kepada masyarakat.

”Subsidi adalah bentuk paling mudah untuk menyalurkan stimulus. Namun, kalau pemerintah memilih kebijakan ini (memberikan subsidi berapa pun jumlahnya), itu adalah bukti bahwa pemerintah tidak mau bekerja keras. Hanya cari gampangnya,” ujarnya. (oin/why/evy)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau