”Kami belum memperhitungkan kemungkinan adanya kenaikan harga BBM,” ujar Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo di Jakarta, Senin (4/7), dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR. Rapat tersebut mengagendakan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN Tahun 2011.
Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengingatkan semua anggota Badan Anggaran tentang pentingnya keputusan mereka terkait BBM ini. Jika laporan Menteri Keuangan tersebut diterima secara langsung, itu artinya DPR mengizinkan total tambahan anggaran subsidi hingga membengkak menjadi Rp 244,5 triliun.
”Ini sudah krusial. Jika dibandingkan dengan anggaran belanja modal yang meningkat dari Rp 95 triliun (tahun 2010) menjadi Rp 137 triliun (tahun 2011), subsidi Rp 244,5 triliun sudah melampaui belanja modal. Sekarang pilihannya adalah apakah kita akan membiarkan uang itu terbakar terus untuk subsidi dan menekan pembangunan atau menaikkan harga BBM?” tutur Mekeng.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Senin, di Istana Negara, Jakarta, menegaskan, kebijakan pemerintah yang hingga kini belum menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban subsidi BBM lebih karena mempertimbangkan kepentingan rakyat miskin. Pemerintah menepis adanya kekhawatiran terjadi gejolak sosial politik di balik kebijakan tersebut.
”Kebijakan pemerintah lebih berorientasi pada yang terbaik bagi rakyat miskin yang tidak mampu. Kebijakan diambil tetap mempertimbangkan yang terbaik, jangan sampai mengorbankan rakyat tidak mampu atau mereka yang betul-betul membutuhkan kebijakan pemerintah,” katanya.
Lebih jauh Menteri Keuangan mengatakan, perhitungan subsidi BBM di level Rp 120,8 triliun tersebut semata-mata memperhitungkan kenaikan harga jual minyak mentah dan konsumsi BBM bersubsidi yang melampaui pagunya. Tingginya harga minyak mentah tergambarkan pada kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).
Pemerintah memperkirakan ICP hingga akhir tahun 2011 sekitar 95 dollar AS per barrel, jauh di atas target APBN 2011, yakni 80 dollar AS per barrel. Kementerian Keuangan memperhitungkan, setiap kenaikan ICP 1 dollar AS per barrel akan menaikkan anggaran subsidi BBM senilai Rp 2,62 triliun.
Adapun volume BBM bersubsidi yang diperkirakan akan meloncat dari perkiraan semula adalah premium dan biopremium serta solar dan biosolar. Volume konsumsi premium dan biopremium diperkirakan membengkak dari rencana semula 23,1 juta kiloliter menjadi 24,5 juta kiloliter, sedangkan solar dan biosolar melonjak dari 13 juta kiloliter menjadi 14,1 juta kiloliter.
”Sebenarnya, kami sudah berencana mengendalikan volume BBM ini mulai Oktober 2010, tetapi tertunda. Lalu direncanakan lagi pada 1 April 2011, tetapi tidak jadi. Kami berharap nanti (pada 2011) kebijakan ini jadi diberlakukan,” ujarnya.
Pemerintah sudah mendapatkan kewenangan untuk menaikkan harga BBM berdasarkan amanat Pasal 7 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011. Pasal ini berbunyi, dalam hal perkiraan harga rata-rata ICP dalam setahun meningkat lebih dari 10 persen dari harga yang diasumsikan dalam APBN 2011, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Namun, Agus menegaskan, pihaknya belum memutuskan menggunakan opsi kenaikan harga BBM. Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap memperhitungkan kemungkinan itu jika memang disetujui DPR.
”Kami paham dengan kewenangan undang-undang itu, tetapi kami harus mengkajinya. Kami tetap lebih fokus pada pengendalian (konsumsi BBM bersubsidi),” ujarnya.
Kementerian Keuangan memperkirakan, akibat lonjakan subsidi BBM ini, total anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 kelak akan naik dari pagu awal Rp 187,6 triliun menjadi Rp 244,5 triliun. Ini sudah termasuk subsidi BBM, listrik, pupuk, bibit, pangan, kredit program, dan subsidi pajak.
Itu diperkirakan akan mendorong anggaran belanja negara dalam APBN-P 2011 naik dari Rp 1.229,6 triliun (APBN 2011) menjadi Rp 1.313,4 triliun. Namun, kenaikan anggaran belanja ini akan diimbangi oleh penambahan penerimaan dari pagu APBN 2011 sebesar Rp 1.104,9 triliun menjadi Rp 1.162,3 triliun.
Namun, kenaikan penerimaan negara tersebut tidak mampu meredam lonjakan defisit APBN-P 2011 yang diproyeksikan bertambah dari target 1,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,1 persen terhadap PDB.
Pemerintah berkomitmen, kenaikan defisit APBN-P 2011 itu tidak akan ditutup dengan utang baru.
Kementerian Keuangan lebih memilih penggunaan tabungan pemerintah atau biasa disebut sisa anggaran lebih (SAL). ”Defisit akan bertambah dari Rp 124,7 triliun menjadi Rp 151,1 triliun. Ini akan ditutup dari tabungan pemerintah, maka akan ada tambahan penggunaan SAL hingga akhir tahun nanti, dari Rp 12,7 triliun menjadi Rp 46,2 triliun,” tutur Agus.
Pengamat ekonomi Prasetyantoko mengatakan, memangkas anggaran subsidi memang menjadi pilihan paling sulit.
Memangkas subsidi berarti pemerintah diasumsikan mampu menggunakan seluruh anggaran belanjanya pada sisa tahun 2011 ini. Pada posisi itu, subsidi akan sama seperti stimulus yang dialirkan kepada masyarakat.
”Subsidi adalah bentuk paling mudah untuk menyalurkan stimulus. Namun, kalau pemerintah memilih kebijakan ini (memberikan subsidi berapa pun jumlahnya), itu adalah bukti bahwa pemerintah tidak mau bekerja keras. Hanya cari gampangnya,” ujarnya.