JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR dan Badan Kehormatan DPR saling melempar tanggung jawab soal pengumuman nama anggota-anggota DPR yang sudah resmi dijatuhkan sanksi oleh BK DPR. Wakil Ketua DPR Anis Matta merujuk wartawan untuk menanyakan detail surat keputusan BK langsung ke pimpinan BK DPR.
Namun, tak satu pun pimpinan BK yang mudah dimintai keterangan seperti biasa. Anggota BK DPR, Ali Maschan Musa, yang sempat ditemui di ruang rapat BK, menegaskan, tak ada masalah dalam sifat keputusan BK. Keputusan tentang ketiga anggota ini sudah final. Menurut dia, UU MPR, DPR, dan DPD juga sudah mengamanatkan BK untuk mengumumkan hasil keputusannya di rapat paripurna.
"Tetapi kan itu bisa banyak tafsiran. Saya enggak tahu, kemarin dalam pertemuan antara pimpinan DPR dan BK gimana kesepakatannya," katanya di Gedung DPR, Selasa (5/7/2011). "Makanya saya masih klarifikasi. Katanya kemarin ada pertemuan itu, mungkin ada pertimbangan-pertimbangan yang katanya pimpinan saja yang mengumumkan. Saya dengar tadi pagi dari Pak Nudirman juga biar keterangan dari pimpinan," ungkapnya.
Namun, pada faktanya, Anis yang memimpin sidang paripurna tadi pagi cuma membacakan nomor surat keputusan BK yang diserahkan kepada pimpinan. Detail isi surat tak disinggung sama sekali. Menurut Anis, detail isi surat akan diumumkan oleh pimpinan BK sendiri.
Menurut kesepakatan, pimpinan hanya ditugaskan mengumumkan surat keputusan yang masuk dari BK. Politisi PKS ini juga menyinggung tidak diumumkannya nama-nama karena alasan etika dan moral. "Ini masalah kultur kita saja. Yang bersangkutan sudah disampaikan juga. Dari periode-periode lalu, polanya juga seperti ini," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang