Pemalsuan surat

Dewi Terus Membantah

Kompas.com - 08/07/2011, 05:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kasus dugaan pemalsuan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir di Panja Mafia Pemilu. Jika sebelumnya mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawaty membantah tuduhan tim investigasi Mahkamah Konstitusi, kali ini giliran politisi Hanura, Dewi Yasin Limpo, pun turut membalikkan semua temuan lembaga konstitusi tertinggi negara itu.

Sebelumnya, menurut tim tersebut, Dewi Yasin Limpo berusaha membuntuti dan melakukan intervensi terhadap dua staf MK, yaitu Panitera Pengganti MK Nalom Kurniawan dan juru panggil MK Masyhuri Hasan, saat akan mengantarkan surat jawaban asli putusan MK ke Komisi Pemilihan Umum, Senin (17/8/2009) silam. Semua fakta itu dengan tegas dibantah oleh Dewi Yasin Limpo.

Perempuan asal Sulawesi Selatan itu kemudian memaparkan kronologi masalah tersebut berdasarkan versinya. Menurut dia, pada Senin, 17 Agustus 2009, ia menelepon mantan Panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin. Hal itu dia lakukan karena pada Minggu, 16 Agustus 2009, Zainal berjanji akan menghubunginya di hari HUT Kemerdekaan RI untuk menyampaikan hasil diskusinya dengan Ketua MK Mahfud MD.

Adapun Mahfud dan Zainal akan membahas mengenai protes Dewi yang merasa bahwa perolehan suaranya kurang. Padahal, MK telah mengabulkan permohonan perkara yang menyatakan bahwa ia menang dari Golkar. Namun, Zainal yang ditunggu-tunggunya tak juga menghubungi.

"Saya tunggu-tunggu teleponnya (Zainal Arifin) tidak ada. Kemudian, saya akhirnya telepon Hasan. Saya tanya Hasan, bagaimana, Pak Zainal sudah ketemu (Mahfud MD)? Jawabnya, 'Sudah, Bu, tapi tidak seperti yang ibu harapkan'. Saya penasaran, saya telepon Pak Zainal. Dia bilang, 'Sudah, Bu, sudah beres, MK sudah balas surat ibu ke KPU. Ibu ikut saja ke KPU. Hasan di sana," kata Dewi menirukan perkataan Zainal.

Berbekal penjelasan itu, Dewi mengaku berjanji bertemu dengan Hasan di MK. Ia menunggu Hasan di sana. Namun, yang ditunggu-tunggu justru tak muncul-muncul.

"Saya telepon, 'San (Hasan), kau di mana?'. Jawabnya, 'Aku ada di MK, ke sini lihat suratnya'. Satu jam saya tunggu, dia tidak ada. Satu jam dikerjai Hasan. Saya pikir anak ini mempermainkan saya. Saya telepon lagi, dia malah bilang sudah di KPU. Saya kejar ke KPU, tapi bukan karena saya ambisi, saya ingin tahu," papar Dewi.

Hal ini menunjukkan bahwa Dewi memang mengakui pernyataan MK yang menyebut dirinya mengikuti Hasan di KPU. Namun, saat itu tim investigasi MK tak menyebut dari mana Dewi Yasin mengetahui keberadaan Hasan. Dewi justru mengaku, ia mendapatkan informasi soal Hasan dari Zainal dan dari Hasan sendiri.

Bukan Nesha

Selain membantah ihwal Hasan, Dewi juga membantah bahwa dirinya telah melakukan intervensi terhadap Nalom melalui Neshawaty, putri Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi yang meneleponnya saat berada di parkiran KPU. Menurut Dewi, ia tidak menelepon Nesha. Ia mengaku justru saat itu ia ditelepon oleh seorang saudara kandungnya.

"Sampai KPU, saya sempat pikir kenapa hari libur dia kasih surat ke KPU. Mana ada orangnya. Saya hanya ketemu Nalom. Saya hanya tanya, di mana Hasan. Katanya di atas. Lalu, saya dapat telepon. Di TV katanya saya berikan telepon pada Nalom. Saya enggak kasih Nalom (telepon), ngaco saja," kata Dewi.

"Masak telepon ngomong pakai bahasa Makassar. Itu yang telepon bukan Nesha, tapi saudara saya. Bapak saya baru meninggal. Saya juga baru habis operasi. Makanya, dia tanya keadaan saya. Bukan Nesha. Masak saya yang terima telepon, dia (Nalom) yang dengar," tuturnya.

Kemudian, Dewi juga membantah meminta surat salinan jawaban MK. Menurut dia, Hasan yang menawarkan surat itu.

Dewi juga tak lupa membantah bahwa ia telah mengikuti Hasan dan Nalom. Ia juga mengaku tak pernah masuk ke dalam mobil Nalom, seperti diceritakan Nalom dan tim investigasi MK.

"Turun Hasan, saya tanya mana itu surat. Suratnya sudah dilem, sudah setor ke atas. Nanti saya kopiin. Tapi, setelah itu tak kulihat nama Hasan, tak kulihat surat yang dijanjikan itu. Setelah saat itu, tidak ada lagi ketemu Hasan. Saya tidak ikut lagi. Saya kan dari MK terus ke KPU. Tidak benar, habis itu saya ke MK. Nalom juga bilang saya masuk mobilnya, tidak benar. Saya nyandar di mobil saya, bukan mobil dia (Nalom). Kita di luar mobil, ada Bambang. Itu di KPU, bukan MK," tukasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau