BANGKALAN, KOMPAS.com — Tidak puas dengan pelayanan yang diberikan rumah sakit Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu), puluhan massa Dewan Kesehatan Rakyat Bangkalan (DKRB) Madura, Jawa Timur, Kamis (14/7/2011), menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka kesal dengan pelayanan kesehatan karena ada diskriminasi serta adanya pungutan liar terhadap pasien yang menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKM) dan Surat Pernyataan Miskin (SPM). Kedatangan mereka sempat mengagetkan para pegawai rumah sakit dan puluhan keluarga pasien yang sedang menunggui keluarganya.
Ardiansyah, koordinator aksi dalam orasinya, mengatakan, meskipun Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah memberikan pelayanan gratis kepada pasien yang kurang mampu, masih saja banyak ditemukan praktik penarikan uang secara ilegal. "Ini sudah tidak beres kalau yang miskin saja masih dimintai biaya, padahal mereka sudah ditanggung oleh pemerintah," ungkap Ardiansyah lantang.
Tidak hanya itu, persoalan lain yang ada di rumah sakit cukup kompleks, di antaranya fasilitas kamar mandi dan kebersihan rumah sakit. Selain itu, kenyamanan dan keamanan masih juga belum optimal, terutama pada pasien Jamkesmas, Jamkesda, dan SKM. "Kamar mandinya amis, bau, dan tidak terawat. Mestinya rumah sakit harus selalu terjaga kebersihannya karena akan berpengaruh kepada pasien," ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, di rumah sakit tersebut juga banyaknya tenaga medis yang mengeluhkan hak jasa mereka dipungut sepihak tanpa persetujuan dari mereka sehingga mereka kurang profesional dalam melayani pasien. "Kami juga menilai rumah sakit menutup-nutupi kepada keluarga pasien agar mereka tidak tahu soal pelayanan kesehatan gratis. Sehingga, keluarga pasien menganggap setiap masuk rumah sakit harus membayar," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RS Syamrabu, dr Yusro, mengatakan bahwa pihaknya mengakui adanya beberapa persoalan yang menjadi tuntutan massa sehingga pihaknya akan berusaha memenuhi tuntutan dari pendemo demi kemajuan rumah sakit ke depan.
"Kami meminta kepada masyarakat, khususnya yang ingin menggunakan Jamkesmas atau SPM, untuk disampaikan lebih awal sehingga staf kami bisa tahu lebih awal pula," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusro menjelaskan, jika memang terbukti ada oknum pihak rumah sakit yang telah melakukan pungutan di luar prosedur, tidak segan-segan pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Kami minta dukungan agar masyarakat turut melaporkan kepada saya jika menemukan pegawai yang indisipliner," kilahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang