Tinta Permanen Langkah Mundur

Kompas.com - 15/07/2011, 04:46 WIB

PUTRAJAYA, KAMIS - Komisi Pemilihan Umum Malaysia atau Suruhanjaya Pilihan Raya menyatakan, tuntutan gerakan Bersih 2.0 agar digunakan tinta permanen untuk menandai pemilih adalah langkah mundur. SPR telah mempersiapkan metode yang lebih canggih untuk mencegah orang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua SPR Datuk Wira Wan Ahmad Bin Wan Omar di kantor SPR di Putrajaya, Malaysia, Kamis (14/7). Wan Ahmad mengatakan, salah satu sistem yang dikembangkan saat ini adalah pendaftaran pemilih menggunakan metode biometrik sehingga identitas pemilih tak bisa dipalsukan.

Wan Ahmad menambahkan, penerapan tinta permanen sebagai penanda seseorang sudah menggunakan hak pilihnya hanya dilakukan di negara berpenduduk besar, seperti Indonesia, India, Pakistan, dan Filipina. ”Di negara-negara itu, jumlah pemilih banyak, seperti di Indonesia ada 120 juta pemilih. Jadi, mereka perlukan tinta untuk mencegah pemilih menggunakan hak pilih dua kali. Sedangkan di Malaysia cuma ada 12 juta pemilih,” tutur Wan Ahmad.

Warga Malaysia juga memiliki kartu identitas penduduk yang dilengkapi cip elektronik dan nomor induk kependudukan sehingga tak ada orang yang memiliki nomor identitas sama. Dengan demikian, pemilih terdaftar juga tak bisa menggunakan hak pilih lebih dari satu kali.

”Teknologi informatika dan komputer (ICT) di Malaysia sudah maju, mengapa kita harus mundur, balik ke zaman tinta lagi?” ungkap pria yang sudah 15 tahun menjadi anggota SPR ini.

Wan Ahmad menambahkan, penggunaan tinta ini juga membutuhkan amandemen undang- undang dasar federal Malaysia karena pada Pasal 119 konstitusi tersebut tercantum bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya. ”Jika menggunakan tinta, bisa saja ada sabotase, jari seseorang diberi tinta sebelum memilih, sehingga ia dianggap sudah memilih dan tak bisa menggunakan hak pilihnya lagi. Itu artinya kami menghilangkan hak warga negara,” ujarnya.

Penggunaan tinta permanen adalah satu dari delapan tuntutan gerakan Bersih 2.0, yang menggelar demonstrasi besar- besaran, Sabtu pekan lalu, dan memicu kontroversi di kalangan masyarakat Malaysia. Tuntutan lainnya adalah pembersihan daftar pemilih dari para ”pemilih hantu”, perpanjangan masa kampanye menjadi minimum 21 hari, dan mereformasi sistem pemilihan melalui pos.

Wan Ahmad mengatakan, pembersihan daftar pemilih sebenarnya dilakukan setiap saat. Setiap hari, unit ICT SPR mengecek basis data Jawatan Pendaftaran Nasional (JPN), lembaga yang mendaftar kematian dan kelahiran penduduk di Malaysia, secara online. ”Setiap warga harus melapor ke JPN untuk mendapat sertifikat kematian sehingga JPN akan terus memperbarui datanya. Jika ada di antara pemilih dalam daftar pemilih dinyatakan mati, kami langsung menghapus dari daftar,” ungkap Wan Ahmad.

Kemungkinan

Wan Ahmad mengakui, tetap ada kemungkinan sebagian warga tidak memperbarui data atau mengurus sertifikat kematian, terutama warga pedalaman. Namun, ia yakin kemungkinan orang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali itu sangat kecil. ”Selama 15 tahun saya di SPR, tak pernah jumpa satu orang pun yang terbukti mencoblos sampai dua kali,” katanya.

Wan Ahmad mengatakan, SPR mempersilakan semua pihak, termasuk Bersih 2.0, yang menemukan bukti kecurangan dalam bentuk nama ganda di daftar pemilih untuk melapor ke SPR. ”Tetapi, sampai sekarang tak ada seorang pun yang melaporkan pelanggaran itu,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Jawatan Hal Ehwal Khas (JASA) Kementerian Penerangan, Komunikasi, dan Budaya Malaysia Dato’ Fuad Hassan mengatakan, sebenarnya Pemerintah Malaysia tak ada masalah dengan delapan tuntutan Bersih 2.0 tersebut.

”Tak ada masalah dengan isinya, tak ada yang urgent. Bahkan, kami setuju dengan kontennya. Yang kami keberatan, mengapa tuntutan itu tidak dibawa ke parlemen saja? Mengapa memilih parlemen jalanan?” tutur Fuad.

Ia mengatakan, polisi tetap membubarkan massa meski diakui demonstrasi tersebut tidak berbahaya, sebagai tindakan preemptive. ”Malaysia baru mulai stabil setelah krisis ekonomi 2008. Kami khawatir jika tak dibatasi akan terlambat dan tak terkendali. Kami melakukan tindakan preemptive,” tandas Fuad.

(dhf)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau