Proyek RS UNJA Tak Terkait Nazaruddin

Kompas.com - 15/07/2011, 19:50 WIB

JAMBI, KOMPAS.com - Rektor Universitas Jambi (UNJA) Kemas Arsyad Somad mengatakan proyek pembangunan rumah sakit di Kampus Pinang Masak tidak ada kaitannya dengan Nazaruddin seperti yang diberitakan media massa.

Dia juga mengatakan bahwa semua kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan pusat layanan kesehatan di lingkungan kampus itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk juga prosedur lelang tendernya dilakukan secara transparan.

"Apapun bentuk proyek sesuai aturan main. Tidak ada mark up dan dilakukan secara transparan," jelas Kemas Arsyad Somad menjawab pertanyaan terkait berkembangnya informasi bahwa pembangunan rumah sakit milik universitas negeri itu ada kaitannya dengan kasus Nazaruddin sebagaimana yang banyak diberitakan media massa.

Bahkan, Pria itu juga membatah jika dirinya dihubung-hubungkan dengan Rosalina Mindo Manulang sebagaimana yang diberitakan bahwa pada bulan November 2010 lalu, kampusnya disebut-sebut dalam isi pembicaraan wanita yang diduga terlibat suap dengan Nazaruddin.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pembangunan rumah sakit tersebut merupakan program dari pusat dan dilakukan oleh seluruh universitas se-Indonesia. Adanya proyek itu baginya sangat bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran UNJA dan masyarakat Jambi.

Disamping itu, Rektor juga menegaskan jika masalah proyek pembangunan rumah sakit UNJA tersebut bukan tanggung jawanya. Tanggung jawab pekerjaan ada pada Kepala Proyek Universitas jambi.

Sementara itu Kepala Proyek Syarif juga membantah bahwa PT Duta Graha Indah (DGI) menang tender karena ada "main belakang." Menurut dia perusahaan itu menang secara bersih dan tidak ada kaitannya dengan mantan pengurus demokrat tersebut.

Dia juga menerangkan bahwa proses pembangunan rumah sakit menggunakan dana APBN sebesar Rp 37 milyar yang digarap sejak tahun 2010 dengan lama waktu pengerjaan selama 3 periode. Satu periode dilakukan selama 1 tahun.

Hanya saja, pada 2011 ini pekerjaan mengalami hambatan dan sempat terhenti selama dalam 3 bulan karena proses pekerjaan tergantung dana yang dikucurkan pusat.

Namun dia dapat memastikan, jika sesuai jadwal maka pembangunan rumah sakit kampus itu akan rampung pada tahun 2013 mendatang.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan di banyak media, Muhammad Nazaruddin diduga berperan dalam menggolkan anggaran negara untuk sejumlah proyek di BUMN dan kampus-kampus universitas negeri. Hal ini terlihat dalam dokumen berisi catatan pembicaraan antara Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang.

Keduanya, kini, telah menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Media tersebut juga memiliki rekaman pembicaraan via Blackberry Messenger (BBM) yang terjadi antara 8 November 2010 hingga 16 Februari 2011.

Pada 30 Mei 2011, Rosa mengakui bahwa BlackBerry dengan nomor PIN 216EBxxx, yang menjadi lawan bicaranya, milik Nazaruddin. Dari BlackBerry Nazaruddin juga, muncul pembicaraan soal anggaran kampus universitas negeri. Universitas Jambi juga disebut-sebut dalam pembicaraan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau