Nusa Dua, Kompas -
Perwakilan Tetap RI untuk ASEAN Ngurah Swajaya, Minggu (17/7), seusai pertemuan Komite Eksekutif SEANWFZ, mengatakan, ada kemajuan signifikan yang memungkinkan dibukanya kembali proses negosiasi yang mandek 10 tahun terakhir.
”Sejumlah momentum berpengaruh positif, seperti pidato (Presiden AS) Barack Obama di Praha beberapa waktu lalu, yang menyatakan ingin menghapus senjata nuklir,” ujar Ngurah.
Ada juga perkembangan di tubuh ASEAN, yang menetapkan terciptanya komunitas ASEAN pada 2015. Komunitas bersama ini ditandai oleh konektivitas pada pilar politik dan hukum, ekonomi, serta sosial dan budaya.
Setidaknya, ada empat isu penyebab kemandekan yang menyebabkan proses negosiasi terhenti. Keempat isu itu adalah kedaulatan, hak transit, kawasan penerapan, dan jaminan tidak menggunakan senjata nuklir ke negara non-pemilik senjata itu.
Terdapat lima negara pemilik senjata nuklir yang menjadi mitra ASEAN, yaitu AS, Inggris, Perancis, Rusia, dan China. Menurut Ngurah, AS berinisiatif mengoordinasi tiga negara lain di luar China untuk menyusun dan menyampaikan posisi mereka terkait empat isu yang tertunda dalam bentuk draf tertulis. Draf itu akan dibahas dalam pertemuan ini.
”Posisi keempat negara pemilik senjata nuklir itu sudah dikirim dalam pertemuan tingkat pejabat senior (SOM) ASEAN di Surabaya, Jawa Timur, awal Juni. Besok (Senin) tinggal menunggu persetujuan tingkat menlu ASEAN. Kalau di level itu mereka bilang oke, proses negosiasi bisa dibuka kembali,” ujar Ngurah.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Djauhari Oratmangun menyatakan, kemungkinan besar konsultasi antarkedua pihak akan digelar pada awal Agustus.
”Kami sepakat konsultasi itu sudah digelar awal Agustus sebelum Sidang Umum Ke-66 Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, apakah konsultasi langsung itu dilakukan secara formal atau tidak, itu diputuskan di tingkat antarmenlu,” ujar Djauhari.
Dua lokasi disebut-sebut sebagai tempat konsultasi itu digelar, yaitu New York atau Geneva. Diharapkan kelima negara, termasuk China, hadir dalam pertemuan itu.
Terkait sengketa perbatasan di Laut China Selatan, Djauhari menyampaikan, ada kemungkinan akan disepakati pertemuan tingkat pejabat senior dengan China terkait pedoman tentang deklarasi kode etik (DOC) berperilaku di perairan itu.
ASEAN menganggap salah satu penyebab utama kekisruhan di kawasan perairan itu karena tidak adanya kode etik yang disepakati bersama. ”Diharapkan SOM ASEAN-China terkait DOC Laut China Selatan itu bisa segera digelar. Namun, patut diingat, kerja sama ASEAN jauh lebih penting ketimbang isu Laut China Selatan,” ujar Djauhari.
Sengketa Laut China Selatan itu melibatkan China, Taiwan, dan empat anggota ASEAN, yakni Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Dua negara terakhir bersikap sangat keras terhadap China yang mengklaim seluruh perairan tersebut sebagai wilayahnya.