SAMARINDA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) transmigran asal Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur, yang sempat telantar di Samarinda, kini akhirnya akan dipekerjakan di perusahaan perkebunan sawit di Kutai Kartanegara, Kaltim.
"Ada sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang bersedia menampung dan akan mempekerjakan kami," kata perwakilan transmigran Izudin Nur Sogol, di Samarinda, Senin (18/7/2011).
Kesepakatan tersebut berdasarkan pertemuan antara perwakilan transmigran bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur dengan PT. Rajawali yang difasilitasi seorang anggota DPD RI asal Kaltim dan anggota DPRD dari fraksi PDIP.
"Pertemuan itu berlangsung tadi pagi (Senin) di Kantor Disnakertrans Kaltim. Pada dasarnya, pihak PT. Rajawali akan mempekerjakan kami namun saat ini masih dalam proses pengurusan surat-surat. Kami sangat bersyukur sebab masih ada yang peduli pada nasib kami," kata Izudin Nur Sogol.
Ke-33 KK transmigran tersebut merupakan Transmigran Swakarsa Mandiri (TSM) yang sebelumnya mengungsi di aula kantor camat dan SD 09 Kecamatan Kaliorang selama lebih dua pekan akibat merasa diintimidasi aparat desa setempat.
Mereka kemudian pergi ke Samarinda dengan menumpang truk karena merasa tidak nyaman dan terusir dari Kabupaten Kutai Timur.
Mereka langsung menuju sebuah rumah warga Samarinda asal Boyolali, Jawa Tengah ,di Jalan Rajawali dengan hanya membawa bekal seadanya yakni perlengkapan rumah tangga dan alat-alat bertani.
"Saat ini kami sementara ditampung di Kantor Disnakertrans Kaltim setelah sempat tinggal sementara di rumah seorang warga Samarinda. Kami meninggalkan lokasi pengungsian sejak Jumat siang dan baru tiba di Samarinda pada Sabtu pagi(16/7)," katanya.
"Dari 50 KK atau sekitar 160 jiwa yang mengungsi di aula kantor camat dan gedung SD 09 Kecamatan Kaliorang sebanyak 30 KK pergi ke Samarinda," katanya.
Namun, ujar dia menambahkan bahwa tiga KK kemudian pulang ke Jawa dan enam KK lainnya menyusul kesini (Samarinda). Sementara beberapa orang masih tinggal di Sangatta, ibukota Kabupaten Kutai Timur dan lainnya mencari pekerjaan di Kutai Barat.
Ke-50 KK transmigran yang mengungsi sejak 29 Juni 2011 di aula kantor camat dan gedung SD 09 Kecamatan Kaliorang akibat adanya intimidasi dari aparat desa setempat.
"Kami datang ke sini bukan atas kemauan sendiri tetapi mengikuti program pemerintah melalui Kantor Tranmigrasi setempat," ungkap seorang trasmigran asal Boyolali, Jawa Tengah, Marsinu.
"Namun ternyata kami mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan justru dari aparat desa setempat. Oknum aparat desa itu mengatakan, jika tidak mau diatur pulang saja kalian sebab tanah dan lahan yang kami tempati katanya milik mereka," katanya menambahkan.
Perlakukan tidak menyenangkan yang dilakukan perangkat Desa Kaliorang kata dia membuat transmigran asal Pulau Jawa itu meminta relokasi dan pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Setelah sempat bertahan selama dua pekan transmigran tersebut akhirnya meninggalkan pengungsian dan pergi ke Samarinda karena sudah tidak nyaman dan merasa terusir dari Kabupaten Kutai Timur.
"Ada pejabat disana (Kutai Timur) yang melarang kami berkeliaran karena dianggap bukan warga setempat akibat tidak memiliki KTP (Kartu tanda Penduduk). Padahal kami sudah mengurusnya tetapi sampai sekarang belum diberikan. sebanyak 13 KK masih bertahan di Desa Kaliorang sementara sebagian lainnya sudah meninggalkan desa tujuan TSM itu," katanya.
"Terdapat 90 KK transmigran yang ada di Desa Kaliorang dan sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) atau lebih 160 jiwa yang terpaksa mengungsi karena sudah tidak tahan diintimidasi. Sebagian besar transmigran kemudian per ke Samarinda," ungkap Marsinu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang