Bentrokan mahasiswa di ciputat

Buntut Bentrokan, 5 Mahasiswa Diperiksa

Kompas.com - 19/07/2011, 22:43 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2011) malam, memeriksa lima mahasiswa terkait bentrokan yang terjadi antara massa dari Himpunan Mahasiswa Islam dan Komunitas Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta di Jalan KH Achmad Dahlan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.    

"Lima orang saat ini dari kedua kelompok mahasiswa itu sedang diperiksa," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edi Purnomo ditemui di kampus UMJ, Selasa.      Pernyataan Kapolres Jaksel terkait bentrokan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Komunitas Mahasiswa (KM) UMJ pada Selasa sore.     

Penyebab bentrok kedua kelompok itu karena peristiwa penyerangan atas Ketua Badan Koordinasi Jabodetabek Banten, Rudi Ghani, yang diduga dilakukan oleh pihak KM UMJ, sehari sebelumnya.      

Karena tidak terima dengan penyerangan itu, massa dari HMI melakukan penyerangan balik dengan alasan menuntut pertanggungjawaban.      

Ditambahkan Kapolres Jaksel, kelima orang yang saat ini diperiksa yaitu dua mahasiswa dari KM UMJ dan tiga lainnya dari pihak HMI.      

Pascabentrokan itu, mahasiswa yang mengalami luka-luka menjalani perawatan di RS Militer Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian, untuk proses hukum terkait bentrok tersebut, menurut Kapolres Jaksel, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kedua pihak agar tidak terjadi bentrok susulan.     

Sementara untuk pelaku penganiayaan sendiri, pihaknya berjanji akan melakukan proses hukum yang sesuai dengan perbuatan. "Kami akan ambil langkah-langkah hukum terkait penganiayaan semalam, dan mencari solusi agar tidak terjadi bentrok dari kedua kelompok," katanya.    

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Masyitoh mengaku prihatin dengan adanya peristiwa bentrokan mahasiswa tersebut. Bentrokan terjadi saat kehadiran Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di kampus itu. Lokasi bentrok antara kedua kelompok tersebut yakni hanya berjarak 200 meter dari tempat kedatangan Din Syamsudin dan Patrialis Akbar.     

Masyitoh menegaskan, dia telah menginstruksikan kepada semua Pembantu Rektor untuk mengidentifikasi oknum mahasiswa yang terlibat dalam aksi bentrokan. Mahasiswa yang telah melanggar ketentuan hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya. "Kebijakan saya sebagai rektor, kepada siapa pun yang melakukan anarkis akan terkena sanksi," katanya.

Sumber: ANTARA

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau