TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2011) malam, memeriksa lima mahasiswa terkait bentrokan yang terjadi antara massa dari Himpunan Mahasiswa Islam dan Komunitas Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta di Jalan KH Achmad Dahlan, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Lima orang saat ini dari kedua kelompok mahasiswa itu sedang diperiksa," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edi Purnomo ditemui di kampus UMJ, Selasa. Pernyataan Kapolres Jaksel terkait bentrokan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Komunitas Mahasiswa (KM) UMJ pada Selasa sore.
Penyebab bentrok kedua kelompok itu karena peristiwa penyerangan atas Ketua Badan Koordinasi Jabodetabek Banten, Rudi Ghani, yang diduga dilakukan oleh pihak KM UMJ, sehari sebelumnya.
Karena tidak terima dengan penyerangan itu, massa dari HMI melakukan penyerangan balik dengan alasan menuntut pertanggungjawaban.
Ditambahkan Kapolres Jaksel, kelima orang yang saat ini diperiksa yaitu dua mahasiswa dari KM UMJ dan tiga lainnya dari pihak HMI.
Pascabentrokan itu, mahasiswa yang mengalami luka-luka menjalani perawatan di RS Militer Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian, untuk proses hukum terkait bentrok tersebut, menurut Kapolres Jaksel, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kedua pihak agar tidak terjadi bentrok susulan.
Sementara untuk pelaku penganiayaan sendiri, pihaknya berjanji akan melakukan proses hukum yang sesuai dengan perbuatan. "Kami akan ambil langkah-langkah hukum terkait penganiayaan semalam, dan mencari solusi agar tidak terjadi bentrok dari kedua kelompok," katanya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Masyitoh mengaku prihatin dengan adanya peristiwa bentrokan mahasiswa tersebut. Bentrokan terjadi saat kehadiran Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di kampus itu. Lokasi bentrok antara kedua kelompok tersebut yakni hanya berjarak 200 meter dari tempat kedatangan Din Syamsudin dan Patrialis Akbar.
Masyitoh menegaskan, dia telah menginstruksikan kepada semua Pembantu Rektor untuk mengidentifikasi oknum mahasiswa yang terlibat dalam aksi bentrokan. Mahasiswa yang telah melanggar ketentuan hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya. "Kebijakan saya sebagai rektor, kepada siapa pun yang melakukan anarkis akan terkena sanksi," katanya.
Sumber: ANTARA
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang