Surat palsu mk

Kronologi dan Dua Kesalahan Hasan

Kompas.com - 21/07/2011, 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan juru panggil Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan, mengungkapkan kronologi baru dari kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan MK. Hasan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut menegaskan kepada Panja Mafia Pemilu di DPR, bahwa dirinya tak terlibat dalam pembuatan konsep surat MK bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009.

Ia menuturkan bahwa yang mengetik konsep surat tersebut adalah staf MK Muhammad Faiz dan Panitera MK Zainal Arifin. "Kata Hasan, diskusi dan pengetikan terkonsep surat terjadi antara Zainal dan Faiz. Zainal membacakan dan Faiz yang mengetik. Dia (Hasan) enggak pernah terlibat langsung dalam penulisan konsep. Menurut Hasan, saat pengetikan itu sudah ada kata penambahan suara," jelas anggota Panja, Budiman Sudjatmiko, di sela rapat tertutup Panja, Kamis (21/7/2011).

Saat itu, menurut Hasan, memang baru dibuat konsep surat dan belum ditandatangani oleh Zainal. Peristiwa lainnya berlanjut pada Sabtu, 15 Agustus 2009. Hasan mengaku ditelepon oleh tiga orang. Mereka adalah Neshawaty (putri mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi), Bambang (asisten Dewi Yasin Limpo), dan Andi Nurpati. Ketiga orang ini meminta Hasan mempercepat pengiriman surat jawaban putusan MK ke KPU. Akibat desan ini Hasan mengirim dan menambahkan nomor serta tanda tangan Zainal yang dipindai dari komputer.

"Karena ditelepon dan merasa didesak terus oleh tiga orang tersebut, Hasan akhirnya mengirimkan surat itu ke KPU. Ia juga mengirimkan nota dinas yang berisi bahwa surat yang dikirimnya merupakan draf. Surat itu dikirim ke Andi Nurpati di KPU. Dia menambahkan tanda tangan Zainal dan nomor pada draf itu. Surat dikirim dari lantai 11 MK," tutur Budiman.

Setelah pengiriman surat itu, Hasan menyatakan, siang harinya Zainal datang ke MK. Ia meminta Hasan mengambil konsep surat yang dibuat pada 14 Agustus 2011. Zainal menyatakan bahwa draf itu harus berubah dan tidak perlu ada redaksional penambahan suara. "Siang harinya, 15 Agustus 2009, Hasan datang ke MK bertemu Pak Zainal, kemudian Pak Zainal bilang tolong carikan surat yang kemarin draf yang kemarin. Kata Pak Zainal ubah itu drafnya. Kata 'penambahan suara' seharusnya tidak ada, hanya penjumlahan saja. Itu dikatakan Zainal, setelah ia terlibat pembicaraan dengan seseorang melalui telepon," jelas Budiman.

Dari sinilah menurut Budiman muncul dua kesimpulan terkait dua kesalahan yang dilakukan oleh Hasan. Pertama, Hasan mengirimkan dan menambahkan tanda tangan pada surat jawaban MK itu tanpa seizin Zainal. Hal itu dilakukan karena ia merasa terdesak "Dia mengaku salah, karena dia teken segala macam, memberi tanggal dan mengirimkan nota dinas sekaligus draf surat MK itu ke KPU tanpa izin," kata Budiman.

Selain itu, Hasan juga tak menyampaikan kepada Zainal bahwa ia telah mengirimkan draf surat yang masih ada redaksional "penambahan suara". "Kesalahan Hasan kedua, dia enggak lapor pada Zainal bahwa ia sudah terlanjur mengirim draf surat itu KPU. Alasannya, dia pikir antara penambahan dengan penjumlahan tidak ada masalah strategis, karenadia tidak pernah bicara substansi dari isi surat itu. Jadi dia tidak mengerti soal itu," kata Budiman.

Panja menyatakan bahwa berbagai jawaban Hasan ini membawa titik terang sedikit demi sedikit dalam kasus itu. "Bagaimana terjadinya surat yang palsu itu, siapa-siapa yang menyuruh dan mendesak, ini menjadi lebih terang-benderang," ujar Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau