Hak-hak anak

Peringatan Hari Anak Nasional Diboikot

Kompas.com - 22/07/2011, 02:39 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA bersama 330 anak peserta Kongres Anak Indonesia, pendamping dan aktivis anak dari berbagai daerah menolak ikut merayakan puncak Hari Anak Nasional, 23 Juli mendatang di Ancol, Jakarta Utara. Ini merupakan bentuk protes mereka karena acara pembacaan ”Suara Anak Indonesia” yang dihasilkan Kongres Anak Indonesia ke-10 di Bandung, 18-23 Juli, ini dicoret dari daftar acara.

”Ini ironi. Di saat gencar-gencarnya menegakkan kejujuran, justru hak anak atas partisipasi diberangus dan dibungkam pemerintah,” kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas PA, Kamis (21/7), dari Bandung, Jawa Barat.

Sejak Kamis (21/7), di Gedung Merdeka Bandung yang merupakan tempat Konferensi Asia Afrika 1955, berlangsung Kongres Anak Indonesia yang diikuti 330 anak dari seluruh provinsi. Kongres tahunan ke-10 ini membahas masalah anak untuk disampaikan kepada pemerintah. Hasilnya akan dibacakan pada puncak perayaan Hari Anak Nasional tandingan di Gedung Merdeka, Bandung, pada 23 Juli 2011.

Waktu presiden terbatas

Menurut Arist, acara pembacaan ”Suara Anak Indonesia” itu sudah masuk dalam daftar acara yang dihadiri Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono di Ancol, Jakut. Namun, Sekretariat Negara mencoret acara itu, dengan alasan Presiden memiliki keterbatasan waktu.

Pembacaan Suara Anak Indonesia, kata Arist, dijamin oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa dan undang-undang. Menurut Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya menyangkut persoalan-persoalan yang terkait dengan anak itu sendiri. Undang-undang ini diakui secara nasional dan internasional.

Kongres anak diadakan sejak 2001. Setiap tahun, kongres ini merumuskan banyak persoalan yang dihadapi anak-anak Indonesia berikut merekomendasikan beberapa solusi kepada pemerintah

”Ini merupakan kemunduran. Hasil kongres anak terbukti mampu mendorong pemerintah dan juga lembaga legislatif untuk memperbaiki nasib anak,” kata Arist. Misalnya saja, dari hasil Kongres Anak 2006-2008, pemerintah masing-masing daerah didukung oleh legislatif setempat akhirnya melaksanakan sekolah gratis di tingkat dasar.

Hak kesehatan diabaikan

Secara terpisah, Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BKBPPA) Kabupaten Semarang Henry Aminoto mengatakan, anak-anak yang dilahirkan di keluarga miskin lebih rentan terhadap tidak terpenuhinya hak-hak anak. Misalnya saja, perlindungan dan hak untuk mendapatkan akses kesehatan serta pendidikan yang layak. Karena itu, pemerintah harus memberi perhatian khusus pada kedua bidang tersebut.

Kamis kemarin, dua desa di Kabupaten Semarang dicanangkan desa ramah anak, yaitu Desa Wonorejo dan Desa Gondoriyo di Kecamatan Pringapus. Kedua desa itu merupakan dampingan dari Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata dan Childfund, serta memiliki programprogram yang memfasilitasi pemenuhan hak-hak anak di bidang kesehatan dan pendidikan.

Partnership Officer Childfund untuk wilayah Jateng, Lukas Salindra Wijaya, mengatakan, program dari pemerintah sebenarnya sudah berpihak pada anak. Namun, implementasi berbagai kebijakan yang ada masih lemah.

Bupati Semarang Mundjirin ES menargetkan setidaknya ada satu desa layak anak di setiap kecamatan untuk mendorong daerah lain melakukan hal serupa. Mundjirin menargetkan, setidaknya 2013, Kabupaten Semarang menjadi kabupaten layak anak.

(IND/UTI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau