SBY: Kembalilah Nazaruddin

Kompas.com - 23/07/2011, 01:40 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan agar tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin, kembali ke Tanah Air dan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Nazaruddin diminta memberikan informasi yang dia miliki untuk pembersihan internal partai.

Permintaan tersebut dikatakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Jumat (22/7), di Jakarta. ”Kembalilah Nazaruddin ke Indonesia, ke Tanah Air. Kembalilah. Sulit bagi kita, ketika semua tidak tahu di mana Nazaruddin, dengan siapa yang bersangkutan, apa yang dilakukan, dan selama ini komunikasi internalnya dengan siapa,” katanya di Istana Negara.

Pernyataan Yudhoyono itu disampaikan menanggapi beragam pertanyaan seputar hubungan telepon antara Nazaruddin dan dua stasiun televisi swasta di Jakarta. Hal tersebut disampaikan tepat tiga minggu setelah Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyampaikan perintah Presiden kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk menangkap Nazaruddin.

”Kita serba menduga, kemudian muncul pernyataan yang diangkat media massa, terutama televisi. Kita dibikin bingung, terganggu, dan saling curiga satu sama lain,” kata Yudhoyono.

Menurut Yudhoyono, Nazaruddin harus mengikuti proses hukum di KPK dan kepolisian yang sudah menunggu. ”Negara kita negara hukum. Silakan dijelaskan semua sangkaan itu karena proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Presiden lagi.

Terkait dengan isu internal Partai Demokrat, Nazaruddin juga diminta memberikan informasinya kepada Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan. ”Saya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sangat berharap, berikan informasi selengkapnya. Tentu bukan fitnah dan siap diuji kebenaran yang disampaikan Nazaruddin. Partai Demokrat punya alat Dewan Kehormatan untuk menguji mana yang benar dan tidak,” tuturnya.

Yudhoyono melanjutkan, ”Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Ini saatnya Partai Demokrat berbenah diri agar kembali pada jati dirinya dan bisa berbuat yang terbaik untuk rakyatnya, bisa ikut serta dalam demokrasi dengan tanpa beban apa pun. Kuncinya, Nazaruddin segera kembali. Berikan info kepada saya apa pun tentang Demorat. Ini berguna bagi saya untuk penataan dan pembersihan, kalau memang ada yang tidak bersih.”

Jika Anas tersangka

Nazaruddin, semalam, muncul dalam wawancara dengan teknologi Skype yang disiarkan Metro TV. Wawancara dengan memperlihatkan wajah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dilakukan Iwan Piliang dari blog Presstalk, Kamis malam.

Semalam, Nazaruddin mengirimkan pesan ke Kompas pula. Ia menyatakan siap memenuhi perintah Presiden Yudhoyono untuk kembali ke Indonesia. Namun, ia meminta Anas Urbaningrum harus lebih dulu dijadikan tersangka.

”Saya akan ikuti perintah Pak SBY pulang, asalkan orang yang bersalah sebenarnya dan yang mengatur proyek ini ditetapkan (sebagai) TSK (tersangka) oleh KPK, yaitu Anas,” pesannya.

Nazaruddin juga berharap Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menonaktifkan Anas dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Dengan demikian, Anas dapat fokus menyelesaikan kasusnya dan tidak merusak kinerja serta citra partai. Stabilitas pemerintahan juga tidak terganggu.

”Atau saya mengimbau kepada Anas untuk mundur sementara, supaya bisa menjadi contoh yang baik dan menyelesaikan kasus hukumnya secara baik,” ujarnya.

Masih terus melacak

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Jumat di Jakarta, menyatakan, aparat penegak hukum masih melacak keberadaan Nazaruddin melalui komunikasi yang dilakukannya. Penelusuran juga dilakukan melalui provider Blackberry yang ada di Kanada.

”Dengan teknologi sekarang, untuk berhubungan Anda bisa tidak langsung. Bisa lewat internet, call divert, tak pakai nomor aslinya, BBM (Blackberry Messenger). BBM tak di sini provider-nya, tetapi di Kanada. Namun, semua bisa ditelusuri dan sekarang sedang bekerja. Ini butuh waktu,” tutur Djoko.

Ia belum bisa memastikan keberadaan Nazaruddin apakah di luar negeri atau di dalam negeri.

Di Yogyakarta, Jumat, pengamat kebijakan pemerintah dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Nur Rachmat Yuliantoro, menilai ketidakmampuan aparat menguak keberadaan Nazaruddin menunjukkan adanya skenario besar di balik kasus korupsi wisma atlet SEA Games. Fenomena ini menunjukkan kasus korupsi di Indonesia sudah terlampau parah, seperti kanker yang sulit disembuhkan.

Pengajar Teknologi Informasi pada Universitas Multimedia Nusantara, Heru Sutadi, di Jakarta, Jumat, menjelaskan, keleluasaan Nazaruddin mengungkapkan fakta versinya lewat media massa menggambarkan kelemahan penegak hukum dalam teknologi informasi.

Di Jakarta, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, Nazaruddin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR.

(why/nwo/abk/fer/riz/iam)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau