Surat palsu mk

Masyhuri Hasan Ikut Rekonstruksi di KPU

Kompas.com - 25/07/2011, 14:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, turut hadir dalam rekonstruksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (25/7/2011).

"Masyhuri ikut di rekonstruksi KPU, sekarang di KPU," ujar kuasa hukum Masyhuri, Erwin Partogi, melalui pesan singkat kepada wartawan.

Erwin turut menemani kliennya untuk menjalani rekonstruksi di lantai dua KPU. Rencananya mantan juru panggil MK itu juga akan hadir dalam rekonstruksi yang akan dilakukan penyidik Bareskrim di Gedung Jak TV, kawasan Niaga SCBD, Jakarta Selatan.

"Rencananya juga akan ikut rekonstruksi di Jak TV," sambung Erwin.

Sementara itu, rekonstruksi di KPU masih berjalan. Belum diketahui jadwal rekonstruksi yang akan dilakukan di Jak TV. Pihak KPU sampai dengan siang ini belum memberikan keterangan terkait proses jalannya rekonstruksi.

Hasan disebut-sebut dalam kasus ini pernah mendatangi KPU sebanyak dua kali. Pada 14 Agustus 2009, ia pernah diminta Andi Nurpati untuk datang ke KPU. Andi memintanya mengambil surat pertanyaan KPU terkait kesalahan penulisan nama caleg dari Golkar dalam surat putusan MK. Pada 17 Agustus 2009, Hasan kembali mendatangi KPU untuk mengantar surat jawaban asli putusan MK bernomor 112/PAN. MK/VIII/2009 tertanggal 17 Agustus, yang tidak berisi kata penambahan suara bagi Dewie Yasin Limpo. Ia datang bersama panitera pengganti, Nalom Kurniawan. Namun, surat itu tak jadi diberikan karena bertepatan dengan hari libur HUT RI. Kemudian, ia diminta untuk mengantarkan surat kepada Andi Nurpati di Jak TV.

Di parkiran KPU ini, Hasan dan Nalom bertemu Dewie Yasin dan asistennya, Bambang. Dewie mendesak untuk dapat membaca surat jawaban MK itu. Mereka sempat terlibat pembicaraan hingga Dewie menelepon Neshawaty. Akibat desakan Nesha, keduanya memberikan surat itu untuk dibaca dan disalin oleh Dewie. Sementara itu, Jak TV merupakan tempat pertemuan Hasan, Nalom, dan Andi Nurpati pada 17 Agustus 2009.

Surat asli yang dibawa Hasan dan Nalom, menurut keterangan keduanya telah dibaca Andi, dan mantan komisioner KPU itu sempat mengajukan protes saat mengetahui isi surat yang menurutnya tidak sesuai yang diharapkan, yaitu kemenangan Dewie Yasin Limpo. Surat kemudian ditandatangani serah terimanya oleh sopir Andi, Aryo. Hasan dalam pengakuannya juga menyebut Dewie Yasin Limpo datang ke Jak TV bertemu Andi. Semua keterangan ini telah dibantah Andi, ia hanya mengakui bertemu Hasan, tetapi tidak melihat isi surat yang dibawa Hasan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau