JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, tak hadir dalam prarekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang digelar Bareskrim Polri. Prarekonstruksi digelar secara tertutup untuk kepentingan penyidikan.
"Andi Nurpati enggak hadir. Mungkin sibuk," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2011).
Anton mengatakan, reka ulang dihadiri oleh pihak-pihak yang hadir dalam rapat pleno ketika membahas keputusan MK terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan. Mereka adalah beberapa komisioner KPU, kepala biro KPU, perwakilan MK, dan perwakilan Bawaslu.
Sementara itu, Andi selama prarekonstruksi, kata Anton, diperankan oleh orang lain. Menurut Anton, ketidakhadiran Andi tak masalah.
"Kan masih prarekonstruksi. Masih ada rekonstruksi nanti."
Prarekonstruksi digelar, kata Anton, agar penyidik memahami peran masing-masing dalam rapat pleno. "Karena dikatakan keputusan (di KPU) kolegial. Maka itu dilakukan prarekonstruksi agar penyidik paham benar," katanya.
Seperti diberitakan, selain di Kantor KPU, penyidik juga akan melakukan prarekonstruksi di stasiun televisi Jak TV. Tersangka Masyhuri Hasan, mantan juru panggil di MK, akan dilibatkan dalam reka ulang di Jak TV terkait peristiwa penyerahan surat MK kepada sopir Andi, Haryo.
Selain prarekonstruksi, penyidik akan melakukan konfrontasi berbagai pihak yang keterangannya bertentangan. Menurut Anton, konfrontasi akan digelar menjelang akhir pekan ini. Namun, dia belum mendapat informasi siapa saja yang akan dikonfrontasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang