Pabrik gula

Kecurigaan di Balik Izin Baru

Kompas.com - 29/07/2011, 02:43 WIB

Pembangunan sejumlah pabrik gula baru di Jawa dan luar Jawa sebenarnya sangat dibutuhkan. Hal itu sejalan dengan target revitalisasi industri gula, khususnya terhadap 52 PG yang sudah uzur, dan diperlukannya 15-20 PG baru untuk memenuhi swasembada gula pada tahun 2014 sebesar 5,7 juta ton.

Meski begitu, muncul kecurigaan izin PG baru justru dijadikan kedok masuknya gula mentah impor yang disinyalir menjadi salah satu biang kerok rendahnya harga gula di pasaran saat ini.

Kekhawatiran ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil kepada Kompas beberapa waktu lalu. ”Jangan sampai izin tiga PG baru di Jawa Timur nantinya seperti model PG Cepiring di Kendal, Jawa Tengah,” kata Arum Sabil.

Tiga PG yang dituding adalah PG di Lamongan, Probolinggo, dan Madura. Menurut dia, sejak beroperasi tiga tahun lalu, PG Cepiring

hanya memproduksi gula kristal putih dari hasil penggilingan tebu sendiri tahun 2010 sebanyak 6.000 ton.

”Produksi gula kristal putihnya 115.000 ton, hampir semuanya bersumber dari gula mentah impor,” kata Arum. Oleh karena itu, ia menolak rencana pembangunan tiga PG baru tersebut. Penolakan itu disampaikan APTRI saat bertemu Wakil Menteri Pertanian Bayu Krinamurthi dan Gubernur Jawa Timur.

”Kalau berniat membangun, harus di lahan baru dengan membuka lahan sendiri. Kalau tidak, itu hanya akan mematikan PG yang ada. Kami heran mengapa Kementerian Pertanian yang justru menjadi sponsor utama pendirian PG baru berbasis gula mentah impor,” kata Arum lagi. Dia juga curiga rencana pembangunan PG di Jatim itu hanya untuk memanfaatkan comissioning impor gula mentah.

Arum menyatakan, sejauh ini stok gula dalam negeri sebenarnya cukup meski tanpa pasokan gula impor. Produksi gula nasional sekitar 2,3 juta-2,4 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi rumah tangga sebesar 2 juta ton.

Namun, ternyata gula rafinasi berbahan baku gula mentah impor banyak ditemukan merembes di pasaran. Peredaran gula rafinasi itu diperkirakan mencapai hampir 80 persen dari total gula konsumsi yang beredar di pasaran.

Untuk mendukung target swasembada gula tahun 2014, dibutuhkan lahan 350.000 hektar. Hingga kini luas areal itu belum terpenuhi. Karena itu, langkah pemerintah sebatas meningkatkan rendemen dengan penyediaan bibit unggul dan perluasan lahan.

Adapun kapasitas PG nasional sebesar 242.876 ton tebu per hari (TCD). Namun, khusus PG di Jawa, disebut memiliki kapasitas menganggur sekitar 20 persen. Untuk mengoptimalkan kapasitas, pemerintah mengeluarkan izin impor gula mentah kepada PG BUMN.

Tak gegabah

Kecurigaan itu dipahami Menteri Perindustrian MS Hidayat. ”Oleh sebab itu, kami tidak mau gegabah memberikan izin PG baru jika tidak punya basis lahan perkebunan agar tidak membuka masuknya impor gula mentah,” ujar Hidayat.

Untuk di luar Pulau Jawa, tambah Hidayat, pihaknya mensyaratkan adanya lahan perkebunan seluas 15.000-20.000 hektar untuk tiap izin PG baru atau total 350.000 hektar bagi 20 PG baru. ”Syarat ini untuk mencegah PG hanya mengandalkan impor gula mentah saja saat PG terwujud,” kata Hidayat.

Menurut dia, lahan perkebunan bisa menggunakan lahan telantar yang tersebar di luar Pulau Jawa. Hingga kini lahan-lahan tersebut masih didata Kementerian Kehutanan bersama Badan Pertanahan Nasional.

Untuk izin PG baru di Jawa, Kementerian Perindustrian juga tetap mensyaratkan adanya lahan perkebunan seluas 4.000 hektar yang harus dimiliki PG. ”Kebanyakan lahan dimiliki petani atau PTPN sehingga mereka harus bekerja sama,” kata Hidayat.

Untuk satu PG baru, Hidayat memperkirakan dibutuhkan investasi Rp 1,6 triliun dengan kapasitas 10.000-12.000 TCD. ”Saya juga minta nama di balik para pemohon izin PG baru di Jawa. Saya tidak mau izin itu kemudian dijual lagi oleh para pencari keuntungan semata. Saya tahu siapa saja pengusaha seperti itu,” kata Hidayat yang enam tahun menjadi Ketua Umum Kadin.(har/mas)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau