Keterangan yang dihimpun Kompas menyatakan, keputusan itu sangat mengecewakan korban lumpur di luar sembilan RT itu. Bahkan, pemerintah dinilai melakukan politik belah bambu terhadap warga korban lumpur yang menyembur sejak 29 Mei 2006.
”Warga sangat kecewa,” kata Jasimin, salah satu koordinator Aliansi Warga 45 RT Korban Lumpur Lapindo.
Pemerintah menganggarkan Rp 1,286 triliun untuk membeli lahan dan bangunan bagi korban lumpur Lapindo di sembilan RT di tiga desa, yakni Jatirejo Barat, Siring Barat, dan Mindi (Kompas, 28/7).
Sembilan RT yang mendapat ganti rugi itu adalah hasil rekomendasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tahun 2008 sesuai hasil pengkajian Departemen Pekerjaan Umum. Akan tetapi, sebenarnya sembilan RT itu hanya sampel, bukan populasi korban secara keseluruhan.
Menurut usulan Gubernur Jawa Timur Soekarwo tahun 2010, jumlah keseluruhan yang harus mendapat ganti rugi adalah 54 RT, yaitu 9 RT yang sudah diusulkan lebih dulu ditambah 45 RT. Usulan itu didasarkan hasil kajian Tim Kajian Kelompok Pemukiman dari Institut Teknologi 10 Nopember dan Universitas Airlangga.
Kini, berkembang saling curiga di antara masyarakat bahwa ganti rugi untuk sembilan RT ini berkat tekanan dari seorang wakil ketua DPR karena sembilan RT itu mendukung dia.
Menurut Jasimin, penyelesaian masalah lumpur seharusnya tidak dilakukan secara parsial dengan memisahkan 9 RT dan 45 RT. Sebab, kondisi lingkungan di 45 RT tidak jauh berbeda dengan kondisi 9 RT.
”Kalau ini dilanjutkan, warga yang sudah menjadi korban ini akan semakin resah dan menderita,” ujarnya.
Lastri, yang mewakili 19 keluarga korban lumpur Lapindo di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, mengatakan, pemerintah telah bersikap pilih kasih karena lebih memprioritaskan sembilan RT yang semula berada di luar area terdampak. Sementara warga Gempolsari yang sejak awal masuk peta terdampak dibiarkan merana.
”Sudah lima tahun nasib kami tidak ada kepastian. Katanya kami menjadi tanggung jawab PT Lapindo, tetapi kenyataannya PT Lapindo cuek, tidak mau memberikan ganti rugi kepada kami. Sementara pemerintah juga tidak mau mengurus kami,” ungkapnya.
Kondisi 19 keluarga ini jauh lebih parah. Rumah mereka hanya sekitar 200 meter dari tanggul kolam lumpur. Tanah pertanian sudah tidak bisa ditanami. Air tanah tidak bisa digunakan. Setiap saat mereka menghirup udara yang tercemar semburan lumpur. Mereka selalu hidup dalam ketakutan kalau tanggul jebol.