Pemerintah Picu Konflik

Kompas.com - 29/07/2011, 03:26 WIB

SIDOARJO, KOMPAS - Pemberian ganti rugi kepada sembilan rukun tetangga korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, oleh pemerintah dinilai diskriminatif. Sebab, 45 RT lain yang sebagian besar kondisinya lebih parah justru tidak mendapat ganti rugi. Bahkan, 19 keluarga di Desa Gempolsari yang masuk peta terdampak dibiarkan merana.

Keterangan yang dihimpun Kompas menyatakan, keputusan itu sangat mengecewakan korban lumpur di luar sembilan RT itu. Bahkan, pemerintah dinilai melakukan politik belah bambu terhadap warga korban lumpur yang menyembur sejak 29 Mei 2006.

”Warga sangat kecewa,” kata Jasimin, salah satu koordinator Aliansi Warga 45 RT Korban Lumpur Lapindo.

Pemerintah menganggarkan Rp 1,286 triliun untuk membeli lahan dan bangunan bagi korban lumpur Lapindo di sembilan RT di tiga desa, yakni Jatirejo Barat, Siring Barat, dan Mindi (Kompas, 28/7).

Sembilan RT yang mendapat ganti rugi itu adalah hasil rekomendasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tahun 2008 sesuai hasil pengkajian Departemen Pekerjaan Umum. Akan tetapi, sebenarnya sembilan RT itu hanya sampel, bukan populasi korban secara keseluruhan.

Menurut usulan Gubernur Jawa Timur Soekarwo tahun 2010, jumlah keseluruhan yang harus mendapat ganti rugi adalah 54 RT, yaitu 9 RT yang sudah diusulkan lebih dulu ditambah 45 RT. Usulan itu didasarkan hasil kajian Tim Kajian Kelompok Pemukiman dari Institut Teknologi 10 Nopember dan Universitas Airlangga.

Kini, berkembang saling curiga di antara masyarakat bahwa ganti rugi untuk sembilan RT ini berkat tekanan dari seorang wakil ketua DPR karena sembilan RT itu mendukung dia.

Menurut Jasimin, penyelesaian masalah lumpur seharusnya tidak dilakukan secara parsial dengan memisahkan 9 RT dan 45 RT. Sebab, kondisi lingkungan di 45 RT tidak jauh berbeda dengan kondisi 9 RT.

”Kalau ini dilanjutkan, warga yang sudah menjadi korban ini akan semakin resah dan menderita,” ujarnya.

Lebih parah

Lastri, yang mewakili 19 keluarga korban lumpur Lapindo di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, mengatakan, pemerintah telah bersikap pilih kasih karena lebih memprioritaskan sembilan RT yang semula berada di luar area terdampak. Sementara warga Gempolsari yang sejak awal masuk peta terdampak dibiarkan merana.

”Sudah lima tahun nasib kami tidak ada kepastian. Katanya kami menjadi tanggung jawab PT Lapindo, tetapi kenyataannya PT Lapindo cuek, tidak mau memberikan ganti rugi kepada kami. Sementara pemerintah juga tidak mau mengurus kami,” ungkapnya.

Kondisi 19 keluarga ini jauh lebih parah. Rumah mereka hanya sekitar 200 meter dari tanggul kolam lumpur. Tanah pertanian sudah tidak bisa ditanami. Air tanah tidak bisa digunakan. Setiap saat mereka menghirup udara yang tercemar semburan lumpur. Mereka selalu hidup dalam ketakutan kalau tanggul jebol. (ARA/ANO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau