JAKARTA, KOMPAS.com — Tarif Kopaja AC yang akan beroperasi pada Senin (8/8/2011) tetap Rp 2.000. Tarif ini merupakan tarif yang tidak disubsidi oleh pemerintah.
"Belum ada usulan dari pihak Kopaja kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan tarif. Namun kalau mereka mau mengajukan, bisa disampaikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota, Jakarta, Kamis (4/8/2011).
Pengajuan kenaikan tarif ini harus melalui Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), kemudian DTKJ akan menyampaikan kepada Dinas Perhubungan. Setelah itu, akan diusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meminta persetujuan. Namun hingga saat ini, dari pihak Kopaja memang tidak tampak akan mengajukan kenaikan tarif. Jika pihak Kopaja mengajukan kenaikan tarif, maka dia dapat memahami hal tersebut.
"(Dalam operasional) sarana baru ini tentu PT Kopaja membutuhkan biaya lebih untuk perawatan dan pemeliharaan. Jadi, ya jangan terlalu murah," ungkap Pristono.
Dia mengatakan, jika tarifnya terlalu murah, maka pemeliharaan dan pengelolaannya ditakutkan tidak akan berjalan baik. Kendati demikian, dia menuturkan akan membahas kenaikan tarif jika pihak Kopaja mengajukan kenaikan tarif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang