Praktik korupsi

Putra Mantan PM Banglades Dicari

Kompas.com - 09/08/2011, 02:14 WIB

DHAKA, SENIN - Pengadilan Banglades mengeluarkan surat penangkapan, Senin (8/8), yang ditujukan kepada putra tertua mantan Perdana Menteri Begum Khaleda Zia, Tarique Rahman.

Surat penangkapan tersebut dikeluarkan menyusul dugaan Rahman berupaya mentransfer uang suap senilai jutaan dollar Amerika Serikat ke luar negeri.

Pengadilan mendakwa Rahman secara in absentia berikut seorang rekan bisnisnya, yang kemudian dinyatakan tak bersalah, Giasuddin Al Mamun.

Rahman pergi ke London, Inggris, pada tahun 2008 untuk berobat. Namun, dia menolak pulang kembali ke tanah airnya, termasuk untuk menghadiri persidangannya di pengadilan.

Jaksa penuntut menyebut Rahman dan Mamun mentransfer uang senilai 2,73 juta dollar AS ke Singapura setelah menerima uang suap itu.

Mereka menerima suap dari sebuah perusahaan yang mereka bantu sebelumnya. Perusahaan itu memenangi kontrak pembangunan fasilitas pembangkit listrik saat sang ibu masih menjabat sebagai PM.

Pengacara Rahman di persidangan berargumen, pihak pengadilan seharusnya tidak menjatuhkan dakwaan seperti itu mengingat petisi yang sebelumnya diajukan klien mereka masih diproses di tingkat Mahkamah Agung. Petisi itu berisi pembelaan Rahman kalau kasusnya dipolitisasi.

Namun, pengadilan berkeras hal itu tidak perlu menjadi soal. Surat perintah penangkapan bisa dikeluarkan pengadilan walau MA belum menyikapi atau memutuskan petisi Rahman sebelumnya.

Pada Juni lalu, pengadilan juga menjatuhkan vonis penjara selama enam tahun terhadap putra bungsu mantan PM Zia, Arafat Rahman Koko. Dia sebelumnya didakwa dengan tuduhan praktik suap dan pencucian uang.

Partai oposisi pimpinan Zia, BNP, menolak seluruh tuduhan pengadilan terhadap anak-anak Zia. Mereka mencurigai motif politik di balik semua tuduhan dan putusan pengadilan tersebut.

Calon penerus

Sebelumnya Rahman kerap disebut-sebut bakal menggantikan kepemimpinan sang ibu, terutama di partainya, yang sekarang menjadi partai oposisi di Banglades.

Selain tuduhan korupsi, Rahman dan 18 orang lainnya juga dituduh terlibat dalam sebuah serangan mematikan yang dilancarkan para pengunjuk rasa politik pada tahun 2004.

Dalam serangan itu, sedikitnya 24 granat diledakkan di tengah- tengah para pengunjuk rasa yang menyebabkan sedikitnya 20 orang tewas seketika.

Unjuk rasa itu digelar Partai Liga Awami, yang ketika itu berposisi sebagai oposisi tetapi sekarang berbalik menjadi partai penguasa di pemerintahan Banglades.

Dalam insiden tersebut, istri presiden yang sekarang, Zilur Rahman, ikut menjadi korban tewas. Kepolisian Banglades menuduh Rahman sebagai dalang di balik insiden berdarah itu dengan maksud mencoba menyingkirkan lawan-lawan politik ibunya.

Tokoh senior Partai BNP, Amir Khasru Mahmud Chaudhury, balik menilai partai lawan sengaja merusak reputasi keluarga Zia demi mencari popularitas.

(BBC/AP/DWA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau