SURABAYA, KOMPAS.com — Jenazah mantan Preskom PT HM Sampoerna, Boedi Sampoerna, akan disemayamkan selama 10 hari di rumah duka di Jalan Untung Suropati Nomor 58, Surabaya. Selama 10 hari itu, keluarga besar Boedi Sampoerna melakukan ritual Misa atau penghormatan terakhir kepada jenazah.
"Setelah 10 hari disemayamkan, keluarga berencana memakamkan jenazah Boedi Sampoerna pada 18 Agustus 2011 di Pondok Nirwana, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan," kata Kepala Keamanan kediaman Boedi Sampoerna, Sugiarto Tanjung, Selasa (9/8/2011).
Boedi Sampoerna meninggal di Rumah Sakit Premier, Surabaya, Senin (8/8/2011) pukul 19.25 WIB, karena penyakit kanker mulut kronis yang dideritanya. Miliarder berusia 78 tahun itu juga sempat melakukan operasi pengangkatan lidah di rumah sakit Elizabeth, Singapura. Sejak saat itu, Boedi tidak mampu lagi berkomunikasi secara verbal.
Boedi Sampoerna meninggalkan seorang istri bernama Ny Sumiarsih Sampoerna, tiga orang anak laki-laki, dan satu anak perempuan, serta tujuh orang cucu. Dia adalah cucu laki-laki tertua pendiri perusahaan rokok terbesar PT HM Sampoerna, Liem Seeng Tee, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT HM Sampoerna selama beberapa tahun sebelum sebagian besar sahamnya dijual ke Philip Morris.
Boedi Sampoerna sempat disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus Bank Century, namun kuasa hukumnya menolak predikat itu. "Pak Boedi hanyalah nasabah Bank Century yang menginginkan hak-haknya sebagai nasabah dipenuhi," kata kuasa hukum Boedi Sampoerna, Eman Achmad.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang