Keputusan Standard & Poor’s (S&P) menurunkan peringkat utang pemerintah sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Namun, karena datang saat investor sedang cemas terhadap prospek ekonomi AS dan utang Eropa, itu membuat mereka panik.
Penurunan tingkat utang AS tersebut juga dianggap lumrah. Pasalnya, selama ini kehidupan ekonomi AS selalu ditutup dengan utang. AS membiayai anggaran negara mereka untuk biaya pembangunan, gaji pegawai, dan jaminan sosial lewat utang. AS bisa dikatakan negara pengutang terbesar di dunia.
Kekhawatiran para investor terhadap krisis AS tidak saja dengan penurunan peringkat utang AS, tetapi juga kemungkinan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Investor pun seperti putus asa guna mencari tempat yang aman untuk menyelamatkan dana mereka. AS perlu merestrukturisasi utangnya yang terus membengkak dengan angka fantastis.
Kesepakatan yang berhasil diraih dalam Kongres hanyalah napas kedua bagi perekonomian AS yang sedang terimpit utang. Pertolongan tersebut diperoleh pada saat-saat akhir mendekati batas waktu 2 Agustus 2011.
Kongres AS akhirnya menyetujui tambahan pagu utang baru senilai 1,2 triliun dollar AS menjadi sekitar 15,5 triliun dollar AS. Ini diikuti janji penurunan 2,4 triliun dollar AS pengeluaran Pemerintah AS dalam 10 tahun ke depan.
Sejalan dengan kecenderungan global, dalam beberapa hari terakhir ini telah terjadi koreksi tajam di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG turun dari 4.122 (3/8/2011) menjadi 3.735 (9/8/2011) atau lebih dari 10 persen.
Pemerintah masih tetap meyakini masyarakat serta pelaku ekonomi dan pelaku pasar agar tidak khawatir dengan penurunan IHSG. Alasannya, penurunan tersebut bukan diakibatkan fundamen ekonomi nasional yang rentan, melainkan sentimen global yang juga dirasakan hampir di seluruh dunia.
Mengenai dampak krisis utang AS terhadap perekonomian Indonesia, seperti juga krisis di tahun 2008, dampaknya sebenarnya relatif terbatas. Pasalnya, porsi ekspor Indonesia terhadap perekonomian dunia relatif kecil dibandingkan negara lain seperti Singapura, Hongkong, Korea Selatan, dan India. BI dan Bapepam juga menerapkan regulasi yang ketat terhadap lembaga keuangan, baik bank maupun bukan bank, untuk pengembangan produk derivatif keuangan. Rasio investasi, khususnya investasi asing dan joint venture, dalam Produk Domestik Bruto Indonesia juga relatif rendah. Dengan struktur yang terbatas pada paparan perekonomian dan keuangan global, perekonomian Indonesia untuk sementara dapat terhindar dari krisis yang dalam.
Meskipun demikian, Indonesia hanya bisa terhindar dari krisis seperti pengalaman sebelumnya jika upaya global penyelesaian krisis global melalui G20 dan ASEAN plus tiga serta kontribusi dari lembaga-lembaga keuangan global tersebut berhasil. Tanpa adanya upaya global tersebut, niscaya Indonesia dan negara-negara lainnya sulit terhindar dari krisis yang mengganggu stabilitas nasional. Pada tahun 2008 dan 2009, tak kurang dari dana 5 triliun dollar AS dialokasikan oleh dunia dalam bentuk stimulus fiskal, kucuran likuiditas global, penambahan modal lembaga keuangan internasional, dan penurunan suku bunga bank sentral untuk memulihkan perekonomian global dalam koordinasi G20.
Dari sisi fundamental, perekonomian Indonesia memiliki kondisi yang lebih baik menolong daya tahan perekonomian menghadapi krisis global.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2011 menjadi 6,5 persen dan dalam kecenderungan yang stabil di atas 6 persen sejak krisis 2008. Inflasi juga sesuai dalam kecenderungan menurun dengan target tahun 2011 maksimal 5 persen plus 1 persen.
Kedua, arus modal terus mengalir dan membeli saham-saham serta obligasi negara. Arus modal tersebut telah memperkuat posisi cadangan devisa hingga lebih dari 120 miliar dollar AS dan rupiah stabil menguat serta telah membantu pengurangan tekanan pada inflasi.
Ketiga, Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia juga telah memiliki protokol pencegahan krisis, crisis management protocol (CMP), sehingga dapat meresponsnya dengan cepat dan terkoordinasi yang bisa digerakkan jika terjadi sudden reversal (pembalikan modal secara tiba-tiba).
Keempat, APBN tetap sehat dengan kecenderungan defisit rendah dan rasio utang dalam batas yang sangat aman dibawah 30 persen serta cenderung menurun.
Salah satu yang perlu diperbaiki agar arus dana asing dapat bertahan lama, yakni instrumen pembiayaan, harus dipersiapkan. Untuk dapat menahan arus dana asing tetap di Indonesia perlu instrumen-instrumen lain.
Kita juga punya bantalan yang cukup kalau terjadi sesuatu. Cadangan devisa kita sudah 120 miliar dollar AS. Jadi, tidak ada sesuatu yang harus kita khawatirkan. Cadangan devisa dapat menjadi pertahanan pertama. Namun, kita tetap harus memiliki instrumen lainnya.
Modal asing yang masuk ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN), yang saat ini kepemilikan asingnya sudah mencapai 35 persen, perlu dicermati. Kebijakan prioritas adalah lebih mendorong agar perusahaan-perusahaan masuk bursa.
Pemerintah harus cepat mengambil beberapa langkah krusial menanggapi krisis utang AS. Setidaknya harus ada lima langkah penting yang bisa dilakukan dalam mengantisipasi gejolak pasar finansial global ini.
Pertama, melakukan pemutakhiran terhadap stress test perbankan dan mengidentifikasi segera bank-bank mana yang paling terancam efek domino kemerosotan AS.
Kedua, segera mengajukan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (RUU JPSK) ke DPR. Jika langkah ini perlu waktu panjang untuk pembahasan, DPR dan pemerintah perlu menyetujui langkah-langkah pencegahan krisis segera. CMP yang disepakati pemerintah dan Bank Indonesia seperti yang didengung-dengungkan, sangat tak memadai selama tak mengikutsertakan DPR.
Ketiga, memperbanyak IPO BUMN pelat merah untuk menjaring arus modal masuk sehingga dapat bermanfaat untuk ekspansi BUMN bersangkutan.
Keempat, segera mengembangkan produk-produk keuangan yang terkait dengan infrastruktur untuk menangkap peluang dari diversifikasi portofolio oleh investor keuangan global.
Kelima, berperan lebih aktif dalam forum keuangan ASEAN+3 dan G20 serta mempersiapkan instrumen pembiayaan kontingensi untuk pembiayaan APBN lewat lembaga keuangan internasional, seperti Bank Pembangunan Asia dan Bank Dunia jika terjadi pembalikan arus modal portofolio karena sentimen negatif.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian sebenarnya telah beberapa kali mengungkapkan keinginannya untuk membentuk Bond Stabilization Fund (BSF) atau Infrastructure Funds, bahkan mewacanakan pembentukan Sovereign Wealth Funds (SWF), tetapi upaya pembiayaan pencegahan krisis dan pembiayaan jangka panjang tersebut masih sebatas pada ide. Ide-ide tersebut kini perlu dirumuskan kembali secara serius.
Krisis global memerlukan solusi global. Tidak ada satu negara pun yang dapat menyelesaikan secara sendiri atas dampak krisis global yang sedang terjadi.
Pada krisis global 2008, Indonesia sangat aktif dalam solusi global melalui kerja sama keuangan ASEAN+3 dan G20. Satu-satunya solusi krisis saat ini tampaknya kembali bergantung pada kerja sama global dan peran lembaga keuangan internasional.
Tidak seperti 2008, saat ini kebijakan stimulus fiskal sulit dilakukan oleh negara-negara maju yang tengah mengalami kesulitan fiskal dan tingginya beban utang, sementara suku bunga negara maju juga sudah sangat rendah. Maka, solusi global krisis kali ini memiliki instrumen yang lebih sedikit.
Apabila solusi global gagal dilakukan, akan muncul kekhawatiran krisis global yang berkepanjangan. Dugaannya, pemulihan ekonomi global akan kembali menjadi bentuk ”W” dari ”V”. Kekhawatiran terhadap hal-hal tersebut telah menjatuhkan ekspektasi terhadap perekonomian global, apalagi belum ada terobosan berarti untuk mengatasi masalah utang Eropa.
Dengan demikian, China dan negara emerging harus mampu menggantikan posisi dominan AS. Negara Tirai Bambu, India, dan ASEAN+3 tersebut memiliki porsi besar terhadap perekonomian. China, Jepang, Korea, India, dan Indonesia harus melakukan rebalancing. Negara-negara tersebut masih memiliki fiscal space untuk melakukan stimulus dan mendorong permintaan domestik.
Sekuat-kuatnya fundamen ekonomi, Indonesia masih belum kebal terhadap krisis global, apalagi instrumen pencegahan krisis di Indonesia masih sangat terbatas. Indonesia telah lalai menciptakan instrumen dan protokol pencegahan krisis seperti UU JPSK, instrumen pembiayaan jangka panjang, IPO BUMN, investasi infrastruktur, dan mekanisme buyback saham. Kali ini, kepemimpinan bidang ekonomi mendapat ujian yang lebih serius: pencegahan krisis di dalam negeri dan melalui forum global.