Lalu lintas

Jalan Rusak di Jakarta Jadi Momok

Kompas.com - 12/08/2011, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kecelakaan di jalan raya tidak hanya disebabkan oleh kurangnya kedisiplinan pengendara, tetapi juga faktor infrastruktur jalan yang rusak. Jalan-jalan rusak ini bahkan menjadi momok tersendiri bagi para pengendara. Kecelakaan tidak jarang terjadi di ruas jalan yang bergelombang atau pun berlubang.

Seperti yang terjadi pada Kamis (11/8/2011) pagi kemarin, seorang wanita pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh dan terlindas bus patas AC tepat di depan gedung Summitmas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Korban diketahui bernama Windi Wulandari (30), warga Jalan Kampung Jembatan RT 05/RW 14, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur ini. Ia terjatuh saat hendak menghindari sebuah tutup saluran air.

Saat berbelok ke kanan, dia terjerembab ke genangan air sehingga terjatuh. Pada saat bersamaan, sebuah bus patas AC jurusan Senen-Blok M melintas dan langsung melindas tubuhnya. Korban tewas di tempat dengan kepala pecah terlindas roda bus.

Hingga Jumat (12/8/2011) siang, penyidikan masih dilakukan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengakui bahwa tingkat kecelakaan akibat jalan rusak cukup tinggi. Dia mengatakan, 10 persen kecelakaan terjadi lantaran jalan tidak mulus.

"Sekitar 10 persennya itu disebabkan jalan rusak," ujar Royke, Jumat di Polda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, dari 3.288 kecelakaan pada bulan Januari-Mei 2011, sebanyak 329 kasus atau 10 persen di antaranya disumbang oleh jalan rusak. "Jalan-jalan rusak ini kebanyakan terdapat di daerah pinggiran Jakarta," ujar Royke.

Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan jumlah kecelakaan pada 2006 sebanyak 4.407 kasus, 2007 sebanyak 5.154 kasus, 2008 sebanyak 6.393 kasus, 2009 sebanyak 7.329 kasus, dan 2010 sebanyak 8.235 kasus.

Pada periode Januari-Mei 2011 ada 3.288 kasus kecelakaan. Meningkatnya jumlah kasus kecelakaan juga diiringi peningkatan jumlah korban, baik yang meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan.

Jumlah korban jiwa pada 2006 tercatat 5.688 orang, 2007 sebanyak 6.742 orang, 2008 sebanyak 8.083 orang, 2009 sebanyak 9.624 orang, 2010 sebanyak 10.346 orang, dan Januari-Mei 2011 sebanyak 4.149 orang.

"Kami berharap, instansi terkait bisa melakukan pembenahan di jalan-jalan, khususnya jalan yang ramai dilalui pengguna jalan," tuturnya.

Data Polda Metro Jaya menunjukkan, ruas jalan yang rusak di Jakarta Barat, yakni Jalan Kyai Tapa, Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman, Jalan Panjang, dan Kembangan.

Di Jakarta Selatan di antaranya Jalan Raya Pondok Cabe, Jalan Raya Antasari, Perempatan Prapanca, Pertigaan Gaplek, Jalan Raya Ciputat, Arteri Pondok Indah, dan Jalan TB Simatupang.

Di Jakarta Pusat, Jalan Angkasa, Jalan Juanda, Teluk Betung, Casablanka, Karet Pasar Baru, Benyamin Sueb, dan Hasyim Ashari.

Di Jakarta Utara antara lain Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Enggano, Gunung Sahari, Jalan Raya Cacing, Yos Sudarso, dan Jalan Martadinata.

Di Jakarta Timur, di Jalan Raya Halim, Jalan Raya Bogor, Jalan DI Panjaitan, Condet Turunan, Jalan Pemuda, Otista, Jalan Raya Pulogadung, dan Cawang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau