JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pilkada, tahun 2011 ini, Provinsi Banten mengalokasikan dana hibah Rp 340,463 miliar. Ini belum termasuk dana bantuan sosial yang mencapai Rp 51 juta. Tahun sebelumnya, dana hibah 2010 Rp 239,27 miliar, sedangkan tahun 2009 hanya Rp 14 miliar.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan dan peneliti senior ICW Abdullah Dahlan dalam keterangan pers di kantornya, di Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Dana hibah itu disalurkan kepada 221 organisasi dengan jumlah beragam mulai Rp 50 juta sampai miliaran. Sampai 3 Agustus 2011, penyerapan anggaran hibah sudah mencapai 60,8 persen.
Masalahnya, dana hibah diberikan kepada lembaga-lembaga yang dipimpin kerabat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang akan mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Banten 2011 ini.
Lembaga-lembaga itu antara lain KNPI Provinsi Banten yang diketuai Aden Abdul Khalik adik tiri Atut, Tagana Banten yang dipimpin Andhika Hazrumy anak Atut, KONI Banten yang dipimpin Ady Surya Darma politisi Partai Golkar - partai petahana, Himpaudi Banten dengan ketua Ade Rossi menantu Atut.
Jumlah lembaga yang berkaitan dengan gubernur menerima setidaknya Rp 29,1 miliar. Selain itu, banyak pula dana hibah untuk kegiatan-kegiatan tidak jelas seperti umroh 150 tokoh di Banten yang menghabiskan Rp 7,5 miliar, safari ramadhan Rp 3,2 miliar, dan lembaga kerja sama tripartit Rp 5,4 miliar.
Selain itu, dana hibah juga dibagikan pada forum birokrasi seperti forum RW, forum camat, forum kepala desa, Badan Pusat Statistik, dan perhimpunan istri-istri penegak hukum.
Adapun dari 160 penerima dana bansos, hanya 30 lembaga yang disebutkan dana dokumen APBD. Sisanya hanya disebutkan dalam daftar terlampir, tetapi, kata Ade, DPRD Banten pun tidak mengetahui detail penerima bansos.
Kebijakan anggaran, menurut Dahlan, sangat strategis digunakan incumbent ketika ikut dalam kontestasi pilkada. Apalagi, dana hibah dan bansos otoritas kepala daerah untuk menentukan sasaran pemberian dana. Ini jelas menguntungkan incumbent untuk membangun basis keterpilihan.
Karenanya, ICW merekomendasi adanya audit investigasi pada penggunaan dana hibah dan bansos Banten serta meminta Kementerian Dalam Negeri meninjau ulang regulasi terkait hibah dan bansos.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang