Suap kemnakertrans

Muhaimin: Saya Prihatin dan Sedih

Kompas.com - 26/08/2011, 15:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan akan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kamis (25/8/2011), KPK menangkap dua orang pejabat Kemnakertrans yang diduga menerima suap terkait kasus pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten pada APBN-P 2011 Kemnakertrans.

"Kita mendukung KPK untuk mengungkap supaya tidak terulang lagi kasus-kasus seperti itu," kata Muhaimin kepada wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Dua pejabat Kemnakertrans yang dimaksud adalah Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan serta Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans I Nyoman Suisanaya. Selain dua orang pejabat tersebut, KPK juga menangkap satu orang pengusaha bernama Dharnawati yang diduga sebagai pemberi suap.

Ketiga orang itu ditangkap secara terpisah. Nyoman ditangkap di lantai 2 Gedung A Ditjen P2KT, Kemnakertrans, di Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, pukul 15.00 WIB. Dadong ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 16.00 WIB, sedangkan Dharnawati ditangkap pukul 15.30 WIB di daerah Otista.

Muhaimin menilai, tindakan dua pejabatnya tersebut telah mencoreng kementeriannya. Ia meminta agar pejabat-pejabat lainnya lebih mewaspadai tindakan-tindakan tersebut. "Pada dasarnya saya prihatin dan sedih, kemudian kecewa atas apa yang terjadi sehingga kita mendukung KPK untuk melakukan langkah pengusutan," kata Muhaimin.

Seperti diberitakan sebelumnya, uang senilai Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai uang suap itu diberikan Dharnawati melalui seorang pegawai Kemnakertrans berinisial S. Uang disimpan dalam kardus bekas durian di lantai 2 Gedung A Kemnakertrans yang kemudian disita penyidik.

Diduga, fee tersebut diberikan sebagai imbalan karena perusahaan yang diwakili Dharnawati akan menjadi pelaksana proyek pembangunan infrastruktur itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau