Angkutan lebaran

Analisis Penyelenggaraan Angkutan Tidak Efektif

Kompas.com - 06/09/2011, 03:03 WIB

Jakarta, Kompas - Selama bertahun-tahun, evaluasi terhadap penyelenggaraan angkutan Lebaran tidak pernah efektif. Fokus evaluasi biasanya hanya seputar angka—jumlah penumpang dan jumlah kecelakaan—tetapi tidak pada analisis mendalam terhadap penyelenggaraan angkutan Lebaran.

Demikian dikatakan oleh Ketua Umum Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Eka Sari Lorena, Senin (5/9), di Jakarta. ”Nanti kita lihat, apakah Organda kembali diundang dalam analisis tahun ini? Padahal, analisis penting untuk menyukseskan angkutan Lebaran tahun depan,” kata Eka Sari.

Pengamat transportasi dan mantan ketua Organda, Rudy Thehamihardja, menyatakan, Kementerian Perhubungan memang tidak pernah mengundang untuk mengevaluasi angkutan Lebaran dengan serius. ”Biasanya pengusaha transportasi diundang hanya untuk diberi hukuman, terutama jika menerapkan tarif di atas batas atas,” ujar Rudy.

Evaluasi angkutan Lebaran, menurut Eka Sari, sangat penting agar tak jatuh korban jiwa sekitar 600 orang seperti yang kini terjadi. ”Ini, kan, aneh. Banyak bus yang kekurangan penumpang, tetapi di sisi lain banyak pemudik terpaksa naik sepeda motor dengan taruhan nyawa,” ujarnya.

Tanpa evaluasi, Eka Sari memberikan contoh, kegiatan mudik gratis malah membinasakan angkutan umum reguler karena kekurangan penumpang. ”Mari kita membuka dengan jujur angka-angka dari indikator utama angkutan Lebaran, lalu membuat pola angkutan Lebaran yang jelas,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR, yang membidangi urusan infrastruktur dan transportasi, Nusyirwan Soejono berjanji segera memanggil Menteri Perhubungan terkait dengan tingginya angka kecelakaan. ”Kami sedang menentukan harinya,” ujarnya.

Rudy pun menyarankan evaluasi dilakukan setelah H+7 Lebaran. ”Jangan hanya mengundang Menteri Perhubungan, tetapi juga Menteri Pekerjaan Umum dan institusi kepolisian. Jadi, setiap pihak harus mempertanggungjawabkan kinerjanya,” katanya.

Rudy menegaskan, DPR sebaiknya juga menginvestigasi keakuratan data kecelakaan. Ia mempertanyakan tidak adanya data apabila korban kecelakaan tidak melapor kepada polisi. Lalu, apabila ada biaya ”damai” terhadap korban kecelakaan, juga tidak ada data di Jasa Raharja.

”Kalau soal data saja sudah lemah dan simpang siur, bagaimana kita mau membuat kebijakan yang benar,” ujar Rudy. Ia menegaskan, sebaiknya data kecelakaan wajib disampaikan pula oleh rumah sakit, puskesmas, atau balai pengobatan untuk mempertegas keakuratannya.

Di tengah perdebatan soal angka kecelakaan dan desakan supaya evaluasi secepatnya dikerjakan, Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Darmaningtyas mengingatkan, angka kecelakaan saat arus balik pada umumnya tinggi. ”Pemudik biasanya sudah lelah karena di desa tetap beraktivitas. Lalu biasanya petugas juga tidak fokus lagi dalam pengawalan arus balik. Maka, idealnya, jangan lengah sedikit pun supaya tidak jatuh korban lebih banyak,” kata Darmaningtyas.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Senin, menyatakan, pemerintah masih mengkaji penyebab meningkatnya kecelakaan pada arus mudik Lebaran. ”Kecelakaan itu terjadi karena banyak faktor, bukan semata-mata dari sarana dan prasarana atau dari kendaraan saja. Itu yang masih belum bisa diketahui. Ini yang nanti dievaluasi kembali,” tutur Julian.

Pengemudi kabur

Hingga Senin siang, Kepolisian Resor Semarang, Jawa Tengah, masih mencari pengemudi bus Dahlia Indah yang menyebabkan terjadinya tabrakan beruntun di jalur Semarang-Solo ruas Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu malam lalu. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Semarang Ajun Komisaris Matrius mengatakan, pengemudi bus melarikan diri setelah bus yang dia kendarai menabrak 12 mobil secara beruntun karena rem bus tak berfungsi.

Pada kecelakaan tunggal di Kilometer 96+500 Jalan Tol Purbaleunyi, Sabtu lalu, yang mengakibatkan istri artis Saipul Jamil meninggal dunia, Polres Purwakarta akan memeriksa Saipul yang mengemudikan mobil Avanza B 1843 UFU itu. Menurut Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Permana, penyidik masih mempertimbangkan kondisi psikologis Saipul yang kehilangan sang istri, Virginia Anggraini (23), akibat kecelakaan tersebut. (UTI/MKN/RYO/WHY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau