Kesalahan Sivitas Akademika

Kompas.com - 07/09/2011, 02:03 WIB

Daoed Joesoef

Ungkapan sivitas akademika ini terutama mencakup para akademisi yang berkarya di bidang pendidikan tinggi, sehari-hari bergelut dengan ilmu pengetahuan, selaku ilmuwan-pengajar atau periset.

Mereka bersalah karena tak peduli masalah krusial bangsanya, Indonesia. Padahal Niels Bohr, fisikawan pemenang Nobel asal Denmark, telah mengingatkan, ”being scientist or scholar” seharusnya menghayati integritas ilmu pengetahuan. Salah satunya, tugas khusus kewarganegaraan andalan yang harus dilaksanakan olehnya dengan caranya sendiri sesuai natur disiplin ilmiah masing-masing.

Masalah Indonesia adalah pembangunan nasional. Ia krusial karena cukup spesifik, fundamental, dan desisif. Spesifik karena kondisi alam dan situasi geografisnya. Fundamental selaku negara kesatuan dan republik yang maunya demokratis. Desisif, berhubung melalui pembangunan nasional, ia bertekad memenangi perdamaian, yang menentukan kepastian eksistensinya, setelah berhasil memenangi perang kemerdekaan.

Wajar jika Indonesia mengharapkan solusi masalah nasional yang serba krusial datang dari warga sendiri, terutama dari kelompok terpelajar dan terdidik dalam berpikir serta bekerja menurut penalaran ilmiah dan teknologis. Tapi, yang ditunggu-tunggu selama ini tak kunjung tiba.

Dari sivitas akademika tak pernah muncul disiplin khas yang dikembangkan dari ilmu pengetahuan pokok yang sudah ada, yang dalam dirinya berupa pemikiran akademik dalam konteks pembangunan Indonesia. Tak pernah ada ilmu pengetahuan ”baru” yang pantas disebut politikus pembangunan, hukum pembangunan, sosiologi pembangunan, antropologi pembangunan, kedokteran pembangunan, teknik pembangunan, pertanian pembangunan, dan lain sebagainya. Padahal, semua ilmu pokok yang bisa berfungsi sebagai ”induk” dari disiplin-disiplin ”baru” pembangunan tadi sudah lama dikuliahkan di perguruan tinggi sini.

Yang ada dan betul-betul eksplisit ialah ”ekonomika pembangunan”, the economics of development, ilmu pengetahuan ekonomi dalam konteks pembangunan. Namun, ia dikembangkan oleh ilmu asing, di negeri asing, bersendikan pemikiran ekonomi dan pengalaman pembangunan di Barat. Ia dimulai dari Adam Smith, Keynes, hingga neo-Keynesian dan lama-kelamaan dibuat jadi sejenis analisis fisika-matematis. Berhubung disiplin ”baru” ekonomi ini diterapkan begitu saja di sini, jangan heran kalau hasilnya cukup mengejutkan dan mulai diteriakkan: ”pembangunan Indonesia bersifat kapitalistis, bergaya liberal, menjauh dari aspirasi pembentukan negara-bangsa, tidak Pancasilais...!”

Kesalahan lain sivitas akademika Indonesia: mereka tak peduli nasib ”komunitas ilmiah” yang justru merupakan lingkungan dari hidup dan kehidupan keilmuan. Bagi manusia Indonesia, ilmu pengetahuan modern bukan berupa penalaran yang diwarisi dari nenek moyang. Ia diimpor karena memang diperlukan bagi kehidupan modern yang kian mendunia. Jadi, kita tidak menyadari spirit asal-usul kejadiannya karena tidak pernah mengalami zaman aufklarung atau renaisans.

Pengetahuan ilmiah bukan lanjutan otomatis dari pengetahuan biasa. Ia menuntut suatu tradisi baru keintelektualan. Ilmu pengetahuan lahir hanya dalam konteks komunikasi antara mereka yang menulis dan mereka yang membaca, antara orang-orang yang memakai idiom keterpelajaran untuk mencatat observasinya dan orang-orang yang menganggap catatan tersebut menarik.

Jenis keterpelajaran dan pembelajaran yang kini disebut ”ilmu pengetahuan” adalah contoh gamblang dari uraian di atas karena kerja dari para ilmuwan/sarjana kontemporer bersendikan suatu keseluruhan kompleks dari ide, instrumen, dan lembaga. Tanpa semua ini ”kegiatan ilmiah” nyaris tak mungkin.

Produk-proses-komunitas

Inti terdalam sejarah ilmu pengetahuan adalah pertumbuhan teori ilmiah berupa tabel-tabel kronologis dan catatan-catatan invensi serta penemuan. Inti ini dilapisi dunia pemikiran ilmiah (kelembagaan pengajaran dan riset), tempat munculnya aneka teori tadi. Sejarah keintelektualan dari ilmu pengetahuan ini kemudian dilapisi oleh lingkungan profesional tempat ilmuwan/sarjana melakukan kerja harian berupa organisasi riset atau kelompok kekaryaan mereka, asosiasi tempat mereka tergolong, universitas di mana-mana berkarya. Lapisan ini biasa disebut ”infrastruktur akademik”. Akhirnya ada lapisan terluar, yaitu masyarakat luas.

Lapisan sejarah keilmuan perlu diungkap guna mengoreksi kekeliruan pandang. Orang cenderung melihat hubungan langsung antara pertumbuhan teori yang merupakan inti terdalam sejarah ilmu pengetahuan dan masyarakat luas di lapisan terluar, yang dengan begitu mengabaikan keberadaan unsur antara yang justru merupakan fokus kelahiran dan pengembangan spirit ilmiah, manifestasi dari komunitas ilmiah yang abstrak.

Ketidakpahaman masyarakat umum dan sivitas akademika tentang keberadaan lapisan-lapisan itu mengakibatkan ketidaksadaran bahwa ilmu pengetahuan punya tiga aspek: produk, proses, dan komunitas. Tidak disadari bahwa, kalaupun ia ditangani guna dikembangkan, yang perlu dibangun lebih dahulu ilmu pengetahuan selaku ”komunitas”. Lalu, dalam artian ”proses” yang oleh Thomas Kuhn disebut ”normal science” kemudian baru berupa ”produk”. Tidak seperti yang lazim berlaku di kampus hingga sekarang, mendahulukan ”produk” tanpa menghiraukan ”proses” dan mengabaikan ”komunitas”.

Kekeliruan pandang ini, ketidaknormalan kampus, sudah saya deteksi sejak awal 1970-an. Penertiban yang diusahakan melalui kebijakan ”normalisasi kehidupan kampus” ditentang oleh mereka dengan dalih ”kebebasan akademis” dan ”kampus bebas-nilai”. Padahal ”there can be no such thing as a value-free university” sebab ilmu pengetahuan yang digeluti sehari-hari juga tidak bebas-nilai.

Setiap komunitas nasional terdiri atas aneka bagian: sub-komunitas ilmiah, bisnis, politik, religius, artistik, dan lain-lain. Setiap bangsa terbukti bisa maju hanya sesudah dan selama sub-komunitas ilmiahnya berkembang lebih cepat relatif terhadap kemajuan sub-komunitas yang lain karena ialah yang memasok ide-ide pencerahan yang diterapkan di lain-lain bagian komunitas nasional.

Ini berarti, kelalaian yang berlarut-larut dalam membina kampus jadi komunitas ilmiah bisa berakibat fatal bagi kemajuan Indonesia sebagai keseluruhan. Lebih-lebih jika diingat bahwa satu-satunya unsur potensial bagi pembentukan komunitas ilmiah di sini adalah kampus. Plagiarisme di kalangan sivitas akademika tidak terjadi jika kampus sudah menjadi komunitas ilmiah yang worthy by the name.

Maka, sivitas akademika bersalah karena tidak menunaikan tugas khas dari kekaryaannya yang spesifik, yaitu tak peduli pada masalah krusial bangsa dan abai pada pembentukan komunitas ilmiah. Jadi tak menyadari adagium la noblesse oblige; bahwa, kebangsawanan punya kewajiban.

Daoed Joesoef Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne, Perancis

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau