Buruh migran

BNP2TKI Bantu Tangani Kasus TKI Imas Nirwati

Kompas.com - 08/09/2011, 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membantu menangani kasus TKI Imas Nirwati binti Kosim Rukamana asal Bandung, Jawa Barat, dari tuduhan hukum melakukan sihir oleh majikannya di Arab Saudi.

"Imas Nirwati sudah ada di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, sejak dua minggu lalu, dalam keadaan sehat walafiat," kata Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Y Poeloengan, di Jakarta, Kamis (8/9/2011) malam.

Lisna mengatakan, Imas berada di Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk menunggu proses banding atas kasus hukumnya, dan dia didampingi oleh pengacara. "Kalau cepat selesai, akan segera dipulangkan ke Tanah Air," kata Lisna.

Sebelumnya, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengirim surat bernomor B.198/KA/VIII/2011 tertanggal 26 Agustus 2011 kepada Konsul Jenderal RI di Jeddah, Zakaria Anshar, perihal penanganan kasus Imas Nirwati binti Kosim Rumakana.

Dalam surat itu, Jumhur menyebutkan, Imas yang memegang paspor nomor AM 147681 tiba di Arab Saudi pada 14 November 2008 untuk bekerja pada pengguna perorangan atas nama Marzooq Asad Salman Al Abdadi.

Pada surat itu disebutkan, kontrak kerja Imas sudah selesai, tetapi belum dipulangkan oleh majikannya, bahkan sebaliknya dituduh melakukan sihir kepada orangtua majikan. Saat ini Imas sedang menunggu sidang yang semestinya berlangsung pada 15 Agustus lalu.

Namun, sesuai dengan berita faksimile RR 269/JEDDAH/VIII/11 pada 16 Agustus 2011, persidangan itu ditunda.

Disebutkan pula pada surat yang ditembuskan kepada Mennakertrans Muhaimin Iskandar dan Menlu Marty Natalegawa bahwa sebagian gaji belum dibayar, sedangkan gaji 10 bulan pada majikan pertama sudah dibayar lunas.

Melalui surat itu, Jumhur berharap KJRI Jeddah segera memulangkan Imas ke Indonesia dengan menggunakan jalur diplomatik ataupun Interpol. Berkaitan dengan proses kepulangan Imas, KJRI agar menjemput di rumah pengguna untuk dibawa ke penampungan pada kesempatan pertama sehingga Imas merasa aman dan dilindungi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau