Ada Indikasi Pelanggaran Etik

Kompas.com - 10/09/2011, 03:32 WIB

Jakarta, Kompas - Anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, Syafii Maarif, menyebut ada indikasi terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. Hal itu jika mengacu adanya pengakuan Muhammad Nazaruddin terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.

”Pertemuan itu diakui. Saya rasa ada kemungkinan pelanggaran itu. Tetapi belum 100 persen bisa dipastikan. Itu (pelanggaran etik) belum bisa dikatakan,” kata Syafii di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/9). ”Semua pertemuan di luar atau di dalam itu ada kode etiknya. Kami mesti uji dulu melanggar kode etik atau tidak. Ini kan persoalannya kami belum menerima keterangan dari yang bersangkutan (Chandra).”

KPK kemarin memeriksa Iwan Piliang yang pernah berkomunikasi via Skype dengan Nazaruddin yang waktu itu masih di tempat pelarian. Dalam wawancara yang rekamannya disiarkan oleh televisi itu, Nazaruddin melemparkan tuduhan ke sejumlah pejabat KPK dan politikus.

Sebelumnya, Komite Etik memeriksa Nazaruddin yang akhirnya bersedia buka mulut. Namun, Syafii mencurigai kebersediaan Nazaruddin untuk berbicara adalah skenario pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

”Kemarin kan bukan kami yang minta, itu saya rasa pengacaranya yang mengatur,” kata Syafii seusai memeriksa Iwan. ”Kami tidak memerlukan sebetulnya, cukup yang pertama saja. Karena yang kedua diminta, ya kami mau,” kata Syafii.

OC Kaligis, kuasa hukum Nazaruddin, membantah pernyataan bahwa mereka mengatur agar Nazaruddin berbicara. ”Pernyataan itu tidak etis dikeluarkan oleh anggota Komite Etik. Saya akan laporkan ini. Kami tidak mengatur agar Nazaruddin berbicara karena ia mau bicara setelah dikunjungi neneknya,” ujar Kaligis.

Sementara itu, Iwan Piliang mengatakan, ia ditanya soal wawancara Skype dengan Nazaruddin. ”Mereka (KPK) ingin mendapat masukan dari banyak pihak, termasuk dari saya yang bisa ber-Skype dengan Nazaruddin. Lalu masukan spycam ke rutan,” kata Iwan.

Menurut Iwan, sejumlah ”bukti” yang pernah diperlihatkan Nazaruddin saat wawancara via Skype itu pun ditanyakan oleh Komite Etik. Saat wawancara, Nazaruddin menunjukkan CD dan flashdisk yang disebutnya berisi bukti. ”Saya ditanyakan itu tetapi saya tidak sempat diberi link, (Nazaruddin) keburu ditangkap,” ujarnya.

Kemarin, Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, di Jakarta, mengatakan, keterbukaan Nazaruddin dapat ditelusuri untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Nazaruddin. ”Sejauh mana kebenaran keterangan Nazaruddin harus diuji,” kata Febri.

Febri mencontohkan, Nazaruddin mengungkapkan adanya dugaan aliran uang ke Chandra terkait pengadaan baju personel hansip dan KTP elektronik. Namun, ada juga bantahan dari Abdullah Hehamahua bahwa uang tidak jadi diserahkan.

”Dari sisi etik, perlu ditelusuri apakah ada inisiatif untuk menyuap penegak hukum,” kata Febri.

Kemarin pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi, di Jakarta, mengatakan, Komite Etik KPK diharapkan tidak bersikap terlalu reaktif, apalagi terkesan berbantah-bantahan dengan para saksi.

Menurut Irman, setiap kali selesai memeriksa saksi, komite merespons keterangan saksi dan membicarakannya kepada publik. Jika terus merespons keterangan, apalagi terlalu terburu- buru, dikhawatirkan nanti komite malah terkesan berbantah- bantahan di ruang publik, kehilangan wibawa, dan bahkan terjebak dengan komentarnya sendiri.

”Sebaiknya Komite Etik bekerja dulu dengan sungguh-sungguh. Biarkan semua saksi memberikan keterangan, kumpulkan semua data, baru kemudian dianalisis. Pada akhirnya, komite akan mengambil keputusan terbaik, adil, dan obyektif,” katanya.

Hotman M Siahaan, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, kemarin, mengatakan, sikap Nazaruddin yang mencla- mencle, berbohong, buka-tutup mulut, menunjukkan dia sebenarnya hanya pion yang dimainkan untuk skenario besar.

”Skenario tersebut nantinya bermuara pada restrukturisasi partai, yaitu siapa yang harus bertahan, siapa yang harus disingkirkan,” katanya.

(Fer/ANO/IAM/RAY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau