Politik Pencitraan Dilakukan Orang yang Tidak Ikhlas

Kompas.com - 13/09/2011, 22:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Politik pencitraan dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah di bawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terjadi karena tidak ada keikhlasan dalam memberantas tindakan yang sebenarnya termasuk kejahatan kemanusiaan tersebut. Pencitraan dilakukan karena sesungguhnya ada niatan menyembunyikan perbuatan yang sebenarnya.

Mantan anggota DPR Zulfan Lindan mengungkapkan, orang-orang yang tidak ikhlaslah yang sebenarnya melakukan politik pencitraan. "Mereka menyembunyikan perbuatan-perbuatan mereka. Korupsi tetapi membangun masjid. Korupsi tetapi bantu pesantren," tutur Zulfan, Selasa (13/9/2011) di Jakarta.

Zulfan menilai, apa yang dilakukan Presiden Yudhoyono dalam pemberantasan korupsi juga termasuk bagian dari politik pencitraan tersebut.

Dia mencontohkan, tindakan politik pencitraan dalam pemberantasan korupsi Presiden Yudhoyono jelas terlihat ketika terjadi korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Menterinya enggak benar, tetapi enggak segera diganti," katanya.

Padahal, kata dia, bila bersandar pada ajaran Islam, orang-orang yang melakukan pencitraan jelas mereka yang perbuatannya tak ikhlas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau