Konflik satwa

Konflik dengan Harimau Tinggi

Kompas.com - 14/09/2011, 21:08 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com -  Akibat maraknya perambahan hutan lindung, frekuensi konflik manusia dengan harimau sumatera di Provinsi Bengkulu tergolong tinggi. Bahkan, konflik dengan harimau ini telah menelan satu korban jiwa warga Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam sembilan bulan terakhir, tercatat sekitar 10 kasus konflik manusia dan harimau terjadi.

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Amon Zamora, konflik tersebar di enam kabupaten yakni Kabupaten Mukomuko, Seluma, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, dan Kaur.

"Ruang gerak harimau semakin terdesak oleh perambahan hutan lindung, hutan produksi, dan hutan produksi terbatas yang berada di bawah wewenang pemerintah daerah," kata Amon, Rabu (14/9/2011).

Kasus pertama konflik dengan harimau pada tahun 2011 ini terjadi di Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Februari lalu. Harimau yang sempat memangsa 22 ekor kambing dan menyerang seorang warga, akhirnya ditangkap dan dilepas di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) di Lampung.

Konflik terbaru dengan harimau berlangsung di Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, dan Kecamatan Padang Bano, Kabupaten Lebong awal September ini.

Seorang warga Padang Bano diserang harimau, serta seorang warga Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, meninggal diserang harimau di kebun kopinya di Seluma .

Saat ini BKSDA telah memasang jebakan dengan umpan kambing di Padang Bano, untuk menangkap harimau yang meresahkan warga. "Sebanyak tujuh personel yang terdiri atas empat polisi hutan dan tiga orang mitra, disiagakan di Padang Bano," kata Amon.

Sementara untuk di Seluma pemasangan kerangkeng jebakan dinilai kurang memungkinkan, karena lokasi penyerangan harimau terletak jauh di dalam hutan lindung dengan waktu tempuh sekitar delapan jam.

Meski demikian, ujar Amon, warga sekitar hutan terus diimbau untuk waspada sebab ada harimau yang telah menyerang manusia cenderung mengulanginya.

Tidak hanya harimau, kata Amon, perambahan juga mengancam keberadaan satwa lain yaitu gajah. Pada kurun Januari-Mei 2011 ini telah ditemukan tujuh gajah mati.  

 

Menurut Amon, tingginya konflik dengan harimau tidak terjadi di hutan yang bebas dari perambahan seperti misalnya di Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat di Bengkulu Utara. Sebanyak tiga ekor harimau di kawasan itu tidak pernah turun ke pemukiman dan meresahkan warga.

Koordinator PLG Seblat, Supartono, mengungapkan, PLG Seblat seluas 6.865 hektar juga sebenarnya tidak lepas dari tekanan. Saat ini koridor di HPT Lebong Kandis yang menghubungkan PLG Seblat dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) telah dirambah sekitar 500 keluarga. Bahkan, kini mereka telah berkebun kelapa sawit.

Padahal, hutan itu menjadi jalur penghubung yang dipakai gajah untuk hilir mudik PLG Seblat dan TNKS.

Oleh karena itu, BKSDA Bengkulu berencana mengajukan usulan program penyelamatan satwa kepada pemerintah pusat agar upaya perlindungan satwa bisa dilakukan lebih baik lagi.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau