Dampak krisis global

Pertumbuhan 2012 Bisa 6,5 Persen

Kompas.com - 20/09/2011, 02:55 WIB

Jakarta, Kompas - Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2012 bisa menjadi sekitar 6,5 persen. Angka ini lebih rendah 0,2 persen dari perkiraan sebelumnya, yakni 6,7 persen.

   Kondisi itu terjadi apabila pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2012 hanya mencapai 4 persen, lebih rendah 0,5 persen dibandingkan dengan perkiraan semula. Hal ini merupakan dampak kondisi ekonomi Eropa dan Amerika yang belum pulih dan diliputi ketidakpastian.

Meski demikian, menurut Direktur Riset dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo, Bank Indonesia tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,6 persen tahun ini. ”Untuk pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini, BI memperkirakan 4,2 persen,” kata Perry dalam seminar tentang krisis ekonomi Eropa dan Amerika Serikat di Jakarta, Senin (19/9).

   Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR, 16 September, pertumbuhan ekonomi tahun 2012 tetap 6,7 persen seperti usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sejauh ini, tambah Perry, belum ada kejelasan tentang resolusi utang di Eropa. Kondisi itu menimbulkan tekanan terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kendati demikian, dampak terjadi secara tidak langsung, karena ekspor Indonesia ke AS hanya 10 persen dan ke Eropa hanya 14 persen.

”Investasi perlu didorong, dalam hal infrastruktur, industri, dan perdagangan. Percepat infrastruktur, substitusi ekspor, untuk mengimbangi turunnya sumber eksternal,” tambah Perry.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyebutkan, Indonesia memiliki hubungan ekspor dengan negara-negara yang berhubungan dengan Eropa dan AS, di antaranya ekspor Indonesia ke China. Oleh karena itu, dampak yang dialami Indonesia adalah dampak kedua, yang diperkirakan akan terjadi pada semester dua tahun 2011 dan semester satu tahun 2013.

Perdana Wahyu, peneliti Sabang-Merauke Circle, berpendapat, Indonesia akan mendapatkan aliran dana asing ke portofolio pasar uang dan investasi langsung hingga tahun 2013-2014. Jika Indonesia kurang siap, akan menghadapi risiko penggelembungan (bubble) di pasar finansial dan moneter.

Perihal krisis AS, Direktur Utama Nikko Securities Harianto Solichin memperkirakan, pelonggaran likuiditas (quantitative easing) 3 yang akan dilakukan AS tidak banyak berguna. Pasalnya, dana itu hanya akan menggeser likuiditas ke pasar komoditas.

Pelonggaran likuiditas adalah pelonggaran moneter, sebagai kebijakan moneter bank sentral untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan cara membeli aset finansial perbankan.

Pelonggaran likuiditas 2 berakhir pada Juni lalu, bertujuan memberikan dana segar ke sektor finansial.

Kemarin, Harry Azhar Azis juga mengemukakan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2011. Menurut Harry, hingga kini RUU itu belum ada di DPR.

Harry memaparkan, DPR menolak RUU JPSK dengan tiga alasan, yakni belum menjelaskan perintah terkait hal yang membahayakan sistem keuangan, pengambil keputusan dalam penanganan krisis, dan diakuinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK dalam RUU itu. ”Jika hal ini masih ada di dalam RUU JPSK, akan ditolak lagi oleh DPR,” kata Harry. (IDR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau