Jakarta, Kompas
Kondisi itu terjadi apabila pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2012 hanya mencapai 4 persen, lebih rendah 0,5 persen dibandingkan dengan perkiraan semula. Hal ini merupakan dampak kondisi ekonomi Eropa dan Amerika yang belum pulih dan diliputi ketidakpastian.
Meski demikian, menurut Direktur Riset dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Perry Warjiyo, Bank Indonesia tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,6 persen tahun ini. ”Untuk pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini, BI memperkirakan 4,2 persen,” kata Perry dalam seminar tentang krisis ekonomi Eropa dan Amerika Serikat di Jakarta, Senin (19/9).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR, 16 September, pertumbuhan ekonomi tahun 2012 tetap 6,7 persen seperti usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sejauh ini, tambah Perry, belum ada kejelasan tentang resolusi utang di Eropa. Kondisi itu menimbulkan tekanan terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Kendati demikian, dampak terjadi secara tidak langsung, karena ekspor Indonesia ke AS hanya 10 persen dan ke Eropa hanya 14 persen.
”Investasi perlu didorong, dalam hal infrastruktur, industri, dan perdagangan. Percepat infrastruktur, substitusi ekspor, untuk mengimbangi turunnya sumber eksternal,” tambah Perry.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyebutkan, Indonesia memiliki hubungan ekspor dengan negara-negara yang berhubungan dengan Eropa dan AS, di antaranya ekspor Indonesia ke China. Oleh karena itu, dampak yang dialami Indonesia adalah dampak kedua, yang diperkirakan akan terjadi pada semester dua tahun 2011 dan semester satu tahun 2013.
Perdana Wahyu, peneliti Sabang-Merauke Circle, berpendapat, Indonesia akan mendapatkan aliran dana asing ke portofolio pasar uang dan investasi langsung hingga tahun 2013-2014. Jika Indonesia kurang siap, akan menghadapi risiko penggelembungan (bubble) di pasar finansial dan moneter.
Perihal krisis AS, Direktur Utama Nikko Securities Harianto Solichin memperkirakan, pelonggaran likuiditas (quantitative easing) 3 yang akan dilakukan AS tidak banyak berguna. Pasalnya, dana itu hanya akan menggeser likuiditas ke pasar komoditas.
Pelonggaran likuiditas adalah pelonggaran moneter, sebagai kebijakan moneter bank sentral untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan cara membeli aset finansial perbankan.
Pelonggaran likuiditas 2 berakhir pada Juni lalu, bertujuan memberikan dana segar ke sektor finansial.
Kemarin, Harry Azhar Azis juga mengemukakan Rancangan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2011. Menurut Harry, hingga kini RUU itu belum ada di DPR.
Harry memaparkan, DPR menolak RUU JPSK dengan tiga alasan, yakni belum menjelaskan perintah terkait hal yang membahayakan sistem keuangan, pengambil keputusan dalam penanganan krisis, dan diakuinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang JPSK dalam RUU itu. ”Jika hal ini masih ada di dalam RUU JPSK, akan ditolak lagi oleh DPR,” kata Harry.