Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Kompas.com - 21/09/2011, 02:49 WIB

Jakarta, Kompas - Uang ganti rugi dari Belanda kepada keluarga korban pembantaian Rawagede sudah diberikan tahun 2010. Namun, hingga kini uang itu belum diterima warga setempat, yang justru menjadi pihak yang berhak untuk menerimanya.

Demikian dikatakan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang dihubungi Selasa (20/9).

Ganti rugi ini terkait kasus pembantaian Rawagede (sekarang dikenal sebagai Balongsari). Ketika itu, pasukan Belanda mencari pasukan Republik Indonesia yang dipimpin Lucas Kustardjo.

Saat tak berhasil menemukan musuh, tentara Belanda membabi buta menembaki warga Rawagede. Peristiwa itu terjadi tanggal 9 Desember 1947 pada Aksi Polisionil I (Indonesia menyebutnya Clash Ke-I). Jumlah korban versi warga mencapai 431 orang. Pihak Belanda mengaku korban tewas 150 orang saja.

Haris Azhar mengatakan, pihaknya menampung keluhan warga terkait tak turunnya uang yang sudah dikirim Belanda untuk proyek fisik di Rawagede.

”Pada tahun 2009 warga korban Rawagede melalui Yayasan Sampurna Warga menghubungi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta. Setelah berunding, disepakati bantuan untuk proyek sekolah, pusat kesehatan, pasar, dan pembebasan sawah bagi keluarga korban.

”Uang yang diberikan sebesar Rp 8 miliar dan ini tak termasuk dana yang dimenangkan dari tuntutan di Pengadilan Den Haag baru-baru ini,” kata Haris.

Menurut dia, uang tersebut disalurkan melalui pihak Yayasan Sampurna Warga dan Kementerian Dalam Negeri Indonesia. Pada tahun 2010 dana sebesar Rp 8 miliar diturunkan dari Belanda.

Warga korban Rawagede, ujar Haris, dalam penelusuran Kontras, mengaku hingga kini tidak ada proyek fisik sesuai dengan kesepakatan bantuan Belanda. ”Ketua Yayasan Sampurna Warga mengaku uang dan proyek tidak pernah ada penandatanganan tahun lalu dengan pihak Belanda di Kemdagri,” ujar Haris.

Penandatanganan dari Kemdagri, kata Haris, mengutip keterangan Suparta, Ketua Yayasan Sampurna Warga, dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemdagri Diah Anggraeni. Selama ini, pihak yayasan juga berhubungan dengan pejabat Kemdagri bernama Abilio.

Tunggu dicek dulu

Ia menambahkan, selama ini warga memperjuangkan sendiri nasibnya. Kasus Rawagede, Haris menambahkan, justru gaungnya terdengar lebih dahulu di Kerajaan Belanda daripada di Indonesia.

Juru Bicara Kemdagri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi mengatakan, pihaknya akan mengecek lebih lanjut kebenaran keterangan warga yang dihimpun Kontras. ”Kita akan mengonfirmasi pada pejabat atau bagian yang menangani bantuan itu,” kata Reydonnyzar.

Adapun Atase Pers Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta Dorine Wytema menjelaskan, pemerintahnya sepakat menyumbangkan 850.000 euro pada tahun 2009 untuk membangun komunitas di Balongsari.

”Bantuan ada yang berupa proyek pendanaan mikro dan kegiatan fisik, seperti bangunan sekolah, perluasan puskesmas, dan pasar. Semua ditujukan bagi kebaikan masyarakat,” kata Wytema.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu detail teknis dari Kemdagri untuk melaksanakan proyek fisik. Adapun proyek pendanaan mikro sudah dijalankan di masyarakat setempat. Kerajaan Belanda berharap proyek yang ada sifatnya berkelanjutan sehingga bermanfaat untuk jangka panjang bagi masyarakat Balongsari. (ONG)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau