Kriminalitas

Pencuri dan Penjual Mobil Curian Dibekuk

Kompas.com - 21/09/2011, 03:49 WIB

Jakarta, Kompas - Komplotan pencuri dan penjual mobil curian dibekuk Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka adalah tersangka IW (41), Yok (28), Mar (34), Zar (34), dan Jon (48).

Kepala Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Suyudi Ario Seto mengatakan, para pelaku memperoleh mobil dengan menipu perusahaan sewa beli mobil. Mereka membayar uang muka, kemudian membawa kabur mobil. Pelat mobil dan surat-surat kendaraan dipalsukan.

”Para pelaku kemudian memasang iklan penawaran penjualan mobil dengan harga lebih murah dari harga pasar,” kata Suyudi, Selasa (20/9).

Saat ditemui wartawan, tersangka Mar alias Hadi mengaku sudah 16 kali menjual mobil curian. Rata-rata mobil tersebut dijual Rp 120 juta.

”Saya dapat obyekan dari teman saya yang biasa dipanggil Sami. Tugas saya menemui pembeli,” ucapnya.

Selain menangkap kelompok IW, polisi juga menangkap AG (26), penipu pemilik mobil rental. AG berpura-pura menyewa dengan menyerahkan identitas palsu, lalu kabur. Mobil curian lalu dijual dengan harga hanya 30 persen dari harga pasar.

”Tersangka berjanji jika BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) sudah ada, BPKB akan segera diserahkan. Padahal, buku kendaraan bermotor itu memang tidak ada,” ujar Suyudi.

Suyudi mengimbau calon pembeli mobil, ”Jangan cepat tergiur karena harga miring. Cek dulu mobil yang ditawarkan ke Samsat.”

Transaksi jual-beli mobil sebaiknya jangan dilakukan hari Sabtu dan Minggu. Pilihlah hari Senin sampai Jumat sebab pada hari Sabtu dan Minggu, pembeli mobil tidak berkesempatan mengecek ke Samsat.

Ketua RW terlibat

Di Bekasi, petugas Kepolisian Sektor Cibitung juga menahan seorang ketua rukun warga (RW) bernama Yanto bin Dulloh (39) sebagai salah satu tersangka pencurian sepeda motor di Kampung Sasak Bakar RT 02, RW 01, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Tarjani bin Botong (34) adalah tersangka pelaku utama pencurian sepeda motor Honda Beat milik Suparno di Kampung Sasak Bakar, Minggu (18/9).

Yanto diimingi uang oleh Tarjani sekitar Rp 300.000 apabila motor hasil curian berhasil dijual dengan harga Rp 2 juta-Rp 3 juta. Yanto merasa sangat malu dengan kejadian ini karena sebagai perangkat desa terlibat dalam kejahatan. ”Saya menyesal,” katanya. (BRO/WIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau