Jakarta, Kompas -
Kepala Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Suyudi Ario Seto mengatakan, para pelaku memperoleh mobil dengan menipu perusahaan sewa beli mobil. Mereka membayar uang muka, kemudian membawa kabur mobil. Pelat mobil dan surat-surat kendaraan dipalsukan.
”Para pelaku kemudian memasang iklan penawaran penjualan mobil dengan harga lebih murah dari harga pasar,” kata Suyudi, Selasa (20/9).
Saat ditemui wartawan, tersangka Mar alias Hadi mengaku sudah 16 kali menjual mobil curian. Rata-rata mobil tersebut dijual Rp 120 juta.
”Saya dapat obyekan dari teman saya yang biasa dipanggil Sami. Tugas saya menemui pembeli,” ucapnya.
Selain menangkap kelompok IW, polisi juga menangkap AG (26), penipu pemilik mobil rental. AG berpura-pura menyewa dengan menyerahkan identitas palsu, lalu kabur. Mobil curian lalu dijual dengan harga hanya 30 persen dari harga pasar.
”Tersangka berjanji jika BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) sudah ada, BPKB akan segera diserahkan. Padahal, buku kendaraan bermotor itu memang tidak ada,” ujar Suyudi.
Suyudi mengimbau calon pembeli mobil, ”Jangan cepat tergiur karena harga miring. Cek dulu mobil yang ditawarkan ke Samsat.”
Transaksi jual-beli mobil sebaiknya jangan dilakukan hari Sabtu dan Minggu. Pilihlah hari Senin sampai Jumat sebab pada hari Sabtu dan Minggu, pembeli mobil tidak berkesempatan mengecek ke Samsat.
Di Bekasi, petugas Kepolisian Sektor Cibitung juga menahan seorang ketua rukun warga (RW) bernama Yanto bin Dulloh (39) sebagai salah satu tersangka pencurian sepeda motor di Kampung Sasak Bakar RT 02, RW 01, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Tarjani bin Botong (34) adalah tersangka pelaku utama pencurian sepeda motor Honda Beat milik Suparno di Kampung Sasak Bakar, Minggu (18/9).
Yanto diimingi uang oleh Tarjani sekitar Rp 300.000 apabila motor hasil curian berhasil dijual dengan harga Rp 2 juta-Rp 3 juta. Yanto merasa sangat malu dengan kejadian ini karena sebagai perangkat desa terlibat dalam kejahatan. ”Saya menyesal,” katanya.