Seleksi pimpinan kpk

DPR Bantah Isi Surat Kaleng soal Seleksi Pimpinan KPK

Kompas.com - 22/09/2011, 00:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com DPR membantah isi surat kaleng yang beredar pada Rabu (21/9/2011) tentang adanya kesepakatan di antara fraksi-fraksi. Kesepakatan itu adalah menetapkan empat dari delapan nama calon pimpinan KPK yang telah dikirimkan pemerintah untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Bambang Soesatyo sebagai salah satu anggota Komisi III DPR yang namanya disebut dalam surat kaleng tersebut membantah bahwa telah terjadi kesepakatan di bawah meja untuk menetapkan empat nama yang bisa melindungi kepentingan kotor DPR.

"Apa yang disebar di e-mail sangat keliru. Di awal, saya menjagokan secara pribadi BW (Bambang Widjojanto), lalu Abdullah Hehamahua. Saya juga sedang memperjuangkan di fraksi, Adnan Pandu Praja, supaya fraksi juga menerima. Yang satu masih kami timbang-timbang. Jadi, setiap individu di fraksi punya hak memperjuangkan di fraksi masing-masing bahwa inilah yang terbaik," kata Bambang.

Bambang juga membantah ada kesepakatan di bawah meja di antara fraksi sehingga uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test) oleh Komisi III pada akhirnya hanya formalitas belaka.

"Enggak ada itu. Kami punya pandangan berbeda. Di antara anggota koalisi saja ada perbedaan yang sangat tajam. Demokrat menginginkan Yunus Husein, kan pasti. Sementara saya pribadi tidak yakin kalau mantan anggota Satgas Mafia Hukum yang dekat dengan Presiden bisa bersikap independen. Saya menduga apa yang diedarkan di e-mail itu bagian dari tim sukses salah satu calon yang tidak percaya diri," katanya.

Isi lengkap surat kaleng soal seleksi calon pimpinan KPK:

Kepada Yth Pimpinan KPK Di Jakarta

Hormat Kami,

Saat ini DPR telah menerima 8 calon pimpinan KPK dari Presiden , dan dalam waktu dekat akan ada mekanisme fit and propert test untuk memilih 4 nama sebagai pimpinan KPK. Namun bagi saya yang sangat menakutkan adalah mayoritas anggota DPR khususnya Komisi Hukum sudah memilih paket 4 nama sebelum proses fit and propert test dilakukan. Jadi pelaksaannya nanti hanya sandiwara atau formalitas saja. Apalagi politisi DPR sudah menyatakan bahwa pilihan DPR adalah pilihan dengan pertimbangan politis dan tidak terikat dengan sistem rangking yang ditetapkan Pansel pemerintah.

Mereka dipilih karena dinilai dapat dikendalikan dan dinilai aman untuk kepentingan politisi dan karena adanya pesanan pihak sponsor maupun koruptor. Empat nama yang pasti dipilih DPR secara paket nantinya adalah Aryanto Sutadi (BPN/Polisi), Zulkarnain (Jaksa), Abraham Samad (Advokat) dan Abdullah Hehamahua (KPK).

Nama Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Adnan Pandu Praja dan Handoyo Sudrajat sudah tidak menjadi pilihan mayoritas fraksi DPR karena mereka ancaman bagi DPR, kader, maupun pihak sponsor (kontraktor, pengusaha/koruptor) apalagi menjelang pemilu 2014.

Keberadaan KPK mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan korupsi dan mengumpulkan pendanaan politik. Handoyo dinilai menjadi salah satu tokoh di balik penangkapan sejumlah anggota DPR yang terlibat suap. Yunus Husein juga dinilai berbahaya karena telah memegang data sejumlah rekening mencurigakan sejumlah pejabat dan politisi. Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu dikenal sebagai aktivis yang tidak mau kompromi.

Sejumlah uang (money politic) sudah disiapkan oleh sejumlah pengacara, koruptor, dan pihak swasta kepada politisi DPR khususnya anggota Komisi III DPR untuk mengamankan proses pemilihan di DPR. Perusahaan yang terkait dengan proyek yang melibatkan Nazaruddin juga akan terlibat dalam proses money politic selama seleksi ini. Jika Paket Aryanto Sutadi, Zulkarnain, Abraham Samad dan Abdullah Hehamahua terpilih maka ini buah keberhasilan politisi hitam untuk melemahkan KPK. Lihat saja nanti hasilnya.

Saya minta KPK untuk memberikan perhatian khusus terhadap Kuartet Golkar (Aziz Syamsuddin, Nudirman Munir, Bambang Susatyo, Priyo Budi Santoso), Fachri Hamzah (PKS), Ahmad Yani (PPP), Suding (Hanura), Herman Hery (PDIP), Benny K Harman (Demokrat).

Saya hanya seorang staf di DPR yang sudah muak dengan kelakukan politisi yang sudah busuk dan korup. Demi Negara Kesatuan Republik Indonesia, hanya informasi ini yang bisa saya sampaikan kepada KPK. Semoga Tuhan memberkati kita semua.

Salam,

Amin Staf DPR Fraksi X

Tembusan 1. Media Massa 2. Ucok Sky Kadafi (FITRA) 3. Jusuf Rizal (LIRA)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau