BINJAI, KOMPAS.com - Ratusan karyawan PTPN II, bentrok dengan warga penggarap di lahan sengketa, yang berada di Kelurahan Tunggurono Kota Binjai Sumatera Utara.
"Terjadi bentrokan antara petani penggarap dengan pihak PTPN II," kata salah seorang masyarakat yang menyaksikan bentrokan tersebut, Endang di Binjai, Kamis (22/9/2011).
Akibat bentrokan ini 10 orang dari kedua belah pihak terluka akibat terkena senjata tajam, lemparan batu dan panah, serta empat sepeda motor dan satu buah becak dibakar.
Bentrokan antara ratusan karyawan perkebunan PTPN II, dengan warga petani penggarap, berawal saat para karyawan datang menggunakan beberapa truk.
Kedatangan karyawan juga membawa alat berat jenis traktor, hendak melakukan pembersihan lahan yang selama ini menjadi sengketa, katanya. Sementara itu puluhan warga penggarap juga sedang berada di lokasi, yang menjadi posko petani penggarap.
Entah siapa yang mulai, tiba-tiba saja terjadi bentrokan antara kedua belah pihak.Akhirnya kedua pihak saling menyerang dengan menggunakan batu, senjata tajam, panah dan senapan angin.
Akibat kejadian itu, empat orang warga penggarap mengalami luka-luka, kena lemparan batu dan anak panah. Sedangkan di kubu karyawan PTPN II, enam orang karyawan mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu.
Bentrokan yang lebih luas tidak dapat lagi dicegah, karena massa tersebut terus bertambah, baik dari pihak PTPN II, maupun juga warga penggarap.Disampaikannya juga bahwa, ratusan aparat polisi dari Polres Binjai pun tak mampu melerai bentrokan yang terjadi.
Adu fisik massa bisa dihentikan setelah dua peleton pasukan Dalmas dari Brimob Kompi A Binjai diterjunkan ke lokasi bentrokan.
Dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, bahwa pihak PTPN II menyatakan, lahan yang akan dibersihkan adalah lahan milik PTPN II Binjai seluas 68 hektar, yang selama ini digarap warga.
Pihak PTPN II juga mengklaim bahwa mereka diserang terlebih dahulu oleh pihak warga penggarap.
Sementara itu, warga petani penggarap menyatakan lahan yang selama ini menjadi sengketa adalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, yang telah habis masa berlakunya, yang kini dikembalikan ke warga.
Warga mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, yang diambil paksa pihak PTPN II dari orangtua mereka ketika itu. Mereka juga mengatakan diserang terlebih dulu oleh para karyawan
Hingga sekarang aparat masih berjaga-jaga dlokasi kejadian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang